Menkeu: Rp62,3 triliun belanja APBN bisa direalokasi tangani COVID-19
20 Maret 2020 16:05 WIB
Seorang anak melakukan pemeriksaan suhu tubuh ketika memasuki Masjid Nasional Al Akbar Surabaya untuk melaksanakan shalat Jumat, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pd.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengidentifikasi sebanyak Rp62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 untuk belanja kementerian dan lembaga yang bisa direalokasi dalam menangani penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.
“Kementerian dan lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, anggaran itu sebelumnya merupakan anggaran untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.
Baca juga: Menkeu akan tindak tegas jika ada korupsi dalam penanganan COVID-19
Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp43 triliun.
Dari jumlah itu, lanjut dia, setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk realokasi penanganan COVID-19.
Realokasi anggaran itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan di antaranya seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit, mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakir di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Terkait kapan akan direalisasikan, Menkeu mengatakan dalam waktu dua hari realokasi anggaran untuk belanja kesehatan itu bisa dilakukan.
Baca juga: Ma'ruf Amin: APBN P 2020 untuk kesehatan dan jaga perekonomian
“Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sedangkan belanja daerah, lanjut dia, juga sudah diidentifikasi Rp56-59 triliun bisa digunakan untuk prioritas penanganan COVID-19
“Kementerian dan lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, anggaran itu sebelumnya merupakan anggaran untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.
Baca juga: Menkeu akan tindak tegas jika ada korupsi dalam penanganan COVID-19
Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp43 triliun.
Dari jumlah itu, lanjut dia, setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk realokasi penanganan COVID-19.
Realokasi anggaran itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan di antaranya seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit, mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakir di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Terkait kapan akan direalisasikan, Menkeu mengatakan dalam waktu dua hari realokasi anggaran untuk belanja kesehatan itu bisa dilakukan.
Baca juga: Ma'ruf Amin: APBN P 2020 untuk kesehatan dan jaga perekonomian
“Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sedangkan belanja daerah, lanjut dia, juga sudah diidentifikasi Rp56-59 triliun bisa digunakan untuk prioritas penanganan COVID-19
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: