Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi mengusulkan adanya relaksasi terkait kebijakan leasing atau pembiayaan motor bagi para pengendara ojek daring (online) ditengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Hal tersebut disampaikan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama seusai Rapat Terbatas bersama Presiden, di Jakarta, Jumat.

"Tadi dari Kementerian Koperasi mengusulkan relaksasi terutama kebijakan leasing motor untuk ojek online," kata Airlangga di Jakarta, Jumat.

Airlangga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengenai usulan tersebut.

Baca juga: Sekolah libur, pengemudi ojek daring sepi penumpang

Dia menekankan pentingnya kelonggaran perhitungan kolektabilitas ataupun klasifikasi pembayaran kredit motor yang bisa diperpanjang atau diturunkan.

"Terutama agar perusahaan leasing agak tidak menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Airlangga.

Pada Jumat pagi, Presiden menggelar Rapat Terbatas "Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19”, melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam Rapat Terbatas yang dihadiri sejumlah menteri bidang ekonomi, Bank Indonesia, OJK hingga LPS itu, Presiden menginstruksikan jajarannya mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu sektor perekonomian dalam menghadapi dampak COVID-19.

Baca juga: Asosiasi imbau pengemudi ojek daring waspadai dan antisipasi corona