Tarakan (ANTARA) - Siswa SMA, SMK dan sekolah luar biasa (SLB) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai tanggal 20 Maret sampai 4 April 2020 diputuskan libur dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar siswa dari sekolah ke rumah sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus COVID-19.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 045.4/0366.4/GUB, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19 Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalimantan Utara yang salinannya diterima ANTARA di Tarakan, Jumat.

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyatakan keputusan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya yang telah diterbitkan pada 17 Maret lalu.

"Sedangkan untuk siswa Kelas XII SMA dan SMK yang sedang mengikuti ujian sekolah maupun ujian kompetensi keahlian untuk SMK di mana para siswa tersebut akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tetap mengikuti kegiatan ujian di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 23 Maret hingga 26 Maret 2020.

"Perlu saya tekankan di sini ini bukan diliburkan dalam arti sebenarnya tapi kegiatan belajar siswa dialihkan di rumah," kata gubernur.

Kegiatan belajar dilaksanakan dengan menggunakan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) berbasis portal dan android dengan mengakses laman https://belajar.kemdikbud.go.id

Sementara untuk para tenaga pendidik dan kependidikan, kata dia, tetap hadir di sekolah dan memandu proses belajar siswa melalui sistem pembejalaran daring atau memberikan tugas mandiri kepada siswa.

Dalam pelaksanaannya Irianto juga berharap orang tua untuk terus melakukan pengawasan kepada anak-anak dan melakukan "social distancing" (pembatasan interaksi sosial) untuk sementara waktu.

"Saya berpesan kepada anak-anakku agar tetap belajar meski di rumah. Jangan malah digunakan untuk bepergian," katanya.

Ia kembali mengingatkan dalam menyikapi pandemi virus COVID-19 masyarakat tidak perlu panik, tetap tenang tapi selalu waspada. Selain itu, menjaga kesehatan dan mengikuti imbauan maupun ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat pemerintah.

"Dan jangan lupa selalu berdoa memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar penyakit ini segera dihilangkan," demikian Irianto Lambrie.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Gubernur Kaltara kumpulkan bupati-wali kota

Baca juga: RSUD Tarakan isolasi 3 pasien dengan status PDP

Baca juga: Kaltara harus waspada empat korban Virus Corona Malaysia