Masjid Al Ukhuwwah Bandung sementara tidak gelar Shalat Jumat
20 Maret 2020 11:29 WIB
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh bagian Masjid Al Ukhuwwah di Jalan Wastukancana, Kota Bandung, dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Bandung (ANTARA) - Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota Bandung memutuskan tidak menggelar Salat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah untuk sementara waktu mengikuti surat edaran dari Wali Kota Bandung mengenai pencegahan penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung," kata Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ukhuwwah Bambang Sukardi di Bandung, Jumat.
Bambang meminta masyarakat memaklumi keputusan pengurus masjid.
"Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya shalat berjamaah dan shalat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan," kata Bambang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bandung.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memutuskan untuk sementara waktu meniadakan shalat berjamaah demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
"Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah," kata Miftah.
"Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan shalat di rumah atau di tempat lain," ia menambahkan.
Baca juga:
Imam Besar Istiqlal ungkap alasan tiadakan shalat Jumat
DMI Jakarta imbau masjid terapkan protokol kesehatan
"Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung," kata Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ukhuwwah Bambang Sukardi di Bandung, Jumat.
Bambang meminta masyarakat memaklumi keputusan pengurus masjid.
"Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya shalat berjamaah dan shalat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan," kata Bambang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bandung.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memutuskan untuk sementara waktu meniadakan shalat berjamaah demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
"Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah," kata Miftah.
"Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan shalat di rumah atau di tempat lain," ia menambahkan.
Baca juga:
Imam Besar Istiqlal ungkap alasan tiadakan shalat Jumat
DMI Jakarta imbau masjid terapkan protokol kesehatan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: