"Kegiatan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara bersama-sama dilakukan pada Jumat (20/3), dilanjutkan pada Minggu (22/3), dan pada Selasa (24/3) guna lebih meyakinkan agar hasilnya maksimal," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di sela pembersihan dan penyemprotan disinfektan di Malioboro Yogyakarta, Jumat.
Kegiatan rutin Selasa Wage di kawasan Malioboro yang dijadwalkan digelar pada 24 Maret akan ditunda, khususnya untuk pentas seni dan budaya. Pedagang kaki lima juga libur. Namun kegiatan bersih-bersih yang dilakukan komunitas masih tetap dijalankan.
"Sedangkan untuk pelaksanaan uji coba semipedestrian yang biasanya juga digelar bersamaan, belum dapat diputuskan. Masih dalam pertimbangan," kata Heroe.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyediakan tempat mencuci tangan serta sabun dan pembersih tangan di ruang publik untuk mencegah penularan COVID-19.
Di kawasan Malioboro, salah satu tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta, sudah disiapkan sekitar 140 titik tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun.
Tempat cuci tangan disediakan di sepanjang trotoar Jalan Malioboro, baik di sisi timur maupun barat. Sebagian tempat cuci tangan disediakan secara swadaya oleh komunitas Malioboro.
"Ini gerakan bersama untuk pencegahan penularan virus corona. Kami ingin meyakinkan semua pihak bahwa masyarakat Yogyakarta menjaga kebersihan lingkungan. Harapannya, tidak lagi ada penularan virus corona," kata Heroe.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Malioboro Ekwanto mengatakan komunitas sudah menyadari bahwa kebersihan merupakan suatu kebutuhan.
"Kami pun sudah meminta komunitas untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di tempat berjualan secara mandiri. Saya kira tidak akan memberatkan. Penyemprotan dilakukan sebelum dan sesudah berjualan," katanya.
Ia menambahkan, ketika sulit mencari larutan disinfektan, pedagang bisa menggantinya dengan air rebusan sirih yang sudah dibuat sesuai standar.
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerbitkan protokol kebersihan di tempat kerja dan rumah, yang mencakup disinfeksi permukaan yang kerap disentuh orang, untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
Baca juga:
Presiden Jokowi perintahkan realokasi APBN dan APBD atasi COVID-19
Pemerintah Kota Depok sementara larang kegiatan keagamaan berjamaah