Ternate (ANTARA) - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 mendapat perawatan di RSU Jailolo dan Labuha Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut), dirujuk ke ruang isolasi RSUD Chasan Boesoerie Ternate, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sekretaris Satuan Gugus Penanganan Pasien COVID-19 Malut dr. Rosita Alkatiri di Ternate, Jumat, menyatakan, dua pasien rujukan RSU Jailolo dan RSU Labuha ini dibawa ke RSUD Chasan Boesoerie menggunakan speedboat melalui Pelabuhan Residen Ternate.

Pasien asal Jailolo itu dibawa menggunakan speedboat pada Kamis sore dan pasien dari Labuha tibanya malam hari dan dijemput langsung oleh petugas medis.

Baca juga: Wali Kota Bogor diisolasi di RSUD, positif COVID-19

Rosita menyatakan, sesuai protap protokoler, bagi pasien rujukan yang dibawa ke RSU oleh petugas media, tentunya menggunakan pakaian pelindung sesuai protokoler dan pasien akan dilakukan karantina.

"Kondisi pasien ini memiliki riwayat melakukan perjalanan dari luar daerah dan sekembalinya mengalami demam dan diare, sehingga akan dilakukan pemeriksaan secara medis gejala, demam gangguan pencernaan selama 13 hari dari daerah terjangkit, sehingga harus dilakukan isolasi dari RSU untuk dilakukan observasi terhadap pasien," kata Rosita.

Tentunya, pasien rujukan sudah sesuai dengan protap membawa pasien dari RSU Jailolo, Halmahera Barat untuk dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate.

Baca juga: Bupati Indragiri Hilir tetap ajak warganya Jumatan di masjid

Dia menyatakan, untuk saat ini, status pasien masih dalam observasi dan pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium.

Sementara itu, Kepala BPBD Halmahera Selatan dihubungi terpisah mengakui, pasien yang dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate sebelum dibawa telah diisolasi di RSU Labuha dan sesuai permintaan dari protokol Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan harus langsung dirujuk ke RSUD yang ditunjuk sebagai RS rujukan COVID-19.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena pemerintah tetap memastikan bahwa pasien ODP maupun PDP ini akan tetap dalam pengawasan lebih dan tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun.

Baca juga: Laman Lawan COVID-19 diluncurkan di Surabaya
Baca juga: Dinkes Surabaya tanggung biaya pemeriksaan tes swab COVID-19
Baca juga: WHO: Mempersiapkan sistem rujukan COVID-19 sangat penting