Manokwari (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengimbau seluruh umat Muslim di provinsi tersebut yang hendak menunaikan Shalat Jumat, membawa sajadah dari rumah masing-masing guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Ketua MUI Provinsi Papua Barat, Ahmad Nusrau di Manokwari, dihubungi Jumat, mengutarakan, MUI Pusat sudah mengeluarkan imbauan agar seluruh umat Muslim waspada. Di daerah-daerah terjangkit kewaspadaan harus lebih tinggi.
"Dibanding daerah lain, kita di Papua Barat masih lebih baik, karena belum ditemukan pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit corona virus. Meskipun demikian harus tetap waspada," ucap Nusrau.
Baca juga: IDI Aceh: Warga dari daerah terjangkit tak perlu cek kesehatan
Ia juga mengimbau, para khatib Jumat, tidak memperpanjang khutbah. Paling lama 15 menit khutbah harus diakhiri dan setelah shalat, jamaah agar segera pulang ke rumah masing-masing.
"Umat Muslim di hampir seluruh daerah di Indonesia, biasanya kita selalu bersalaman setelah shalat. Untuk sementara tidak usah dulu," kata dia lagi.
Ia juga berharap, warga yang sedang mengidap flu dan batuk mengenakan masker saat ke masjid. Ini sebagai ikhtiar untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Selain itu, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa berskala besar, seperti tablig akbar agar dihentikan untuk sementara demi menekan potensi penyebaran COVID-19..
Baca juga: Perpanjangan izin tinggal TKA di Karawang harus diwakilkan agen
Nusrau juga menekankan, setiap masjid melakukan pembersihan secara rutin dan menyemprot dengan cairan disinfektan pada setiap fasilitas atau sarana yang berpotensi menjadi media penularan.
"Terutama karpet dan lantai yang kita gunakan sebagai tempat sujud. Pembersihan harus lebih sering dilakukan. Di tempat wudhu tolong disiapkan sabun agar setiap jamaah yang datang bisa cuci tangan sebelum masuk masjid," katanya.
Terkait imbauan tersebut, pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh MUI kabupaten dan kota. Diharapkan, imbauan itu segera dilanjutkan ke seluruh masjid dan Ormas Islam.
"Sudah ada imbauan MUI Pusat dan pemerintah pun sudah berulang kali mengeluarkan imbauan yang sama. Kita harus mendukung untuk kemaslahatan bersama," ujar Ahmad Nasrau.
Baca juga: DPRD Sulsel apresiasi Pembatalan Ijtima Asia
Baca juga: Gubernur: Pasien positif COVID-19 di Jatim sembilan orang
Baca juga: Masjid Istiqlal tiadakan Shalat Jumat dua pekan
MUI Papua Barat : Shalat Jumat bawa sajadah masing-masing
20 Maret 2020 06:10 WIB
Logo MUI (Antaranews/HO)
Pewarta: Toyiban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: