Medan (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Gula 77 di Jalan Yos Sudarso Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis sore.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana, di Medan Labuhan mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pangan, harga, dan jumlah barang yang masuk maupun yang ke luar dari dalam gudang tersebut.
"Kami melakukan sidak karena mendapat informasi mulai langkanya gula di pasaran, sehingga harga melonjak naik mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram," ujarnya.
Baca juga: Gula pasir langka di Jakarta Pusat
Samtana mengatakan, fakta yang didapatkan stok gula masih ada, harga yang dikeluarkan oleh Medan Sugar Nusantara (Gudang Gula 77) seharusnya batas toleransi tidak lebih dari Rp16.000 per kilogram.
"Polda Sumut akan bertindak tegas dan mengambil langkah pidana terhadap orang yang bermain harga maupun yang menimbun barang," katanya pula.
Pemantauan di lapangan, Tim Gabungan Polda Sumut bersama Disperindag Sumut dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah sampai di Gudang 77 Jalan Yos Sudarso Medan langsung menemui pemilik dan pengawas gudang.
Baca juga: Stok gula di gudang Bulog Sumsel tersisa 9,6 ton
Selanjutnya tim gabungan menegaskan stok bahan pangan jangan sampai ada ke luar dari wilayah Sumut.
Polda Sumut sidak gudang gula di Jalan Yos Sudarso Medan
19 Maret 2020 23:48 WIB
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana sidak gudang gula. (ANTARA/HO)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: