Semua warga negara asing dilarang masuk ke Filipina
19 Maret 2020 22:28 WIB
Seorang pria berjalan di jalan kosong di pusat distrik bisnis saat pemerintah memberlakukan "peningkatan karantina masyarakat" di negara tersebut, di pulau utama Luzon untuk mencegah penyebaran virus corona, di Kota Makati, Metro Manila, Filipina, Selasa (17/3/2020). REUTERS/Eloisa Lopez/nz/djo (REUTERS/ELOISA LOPEZ)
Manila (ANTARA) - Filipina menghentikan pemberian visa bagi orang asing dan melarang kedatangan warga dari negara mana pun dalam upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona, kata menteri luar negeri, Kamis.
Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin mengatakan di Twitter bahwa ia telah menandatangani perintah penghentian pengeluaran visa di dalam negeri maupun kantor-kantor misi Filipina di luar negeri.
Locsin tidak memberikan keterangan soal berapa lama langkah itu diberlakukan.
"Ini merupakan satu langkah maju yang penting: larangan total bagi pengunjung dari semua negara, tanpa kecuali," kata Locsin.
Ia menambahkan bahwa pengunjung asing yang masih berada di Filipina akan diizinkan meninggalkan negara itu.
Filipina telah melaporkan 217 kasus infeksi corona dan 17 kematian akibat virus itu, yang sebagian besar di antaranya tercatat muncul dalam dua minggu belakangan ini.
Lebih dari setengah populasi negara itu, yang total berjumlah 107 juta jiwa, sedang dikenai karantina selama satu bulan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Filipina larang lansia, orang sakit dan ibu hamil ke luar rumah
Baca juga: Filipina beri kelonggaran akses ke luar untuk WNA di tengah karantina
Baca juga: Manila dikunci, KBRI lakukan langkah preventif
Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin mengatakan di Twitter bahwa ia telah menandatangani perintah penghentian pengeluaran visa di dalam negeri maupun kantor-kantor misi Filipina di luar negeri.
Locsin tidak memberikan keterangan soal berapa lama langkah itu diberlakukan.
"Ini merupakan satu langkah maju yang penting: larangan total bagi pengunjung dari semua negara, tanpa kecuali," kata Locsin.
Ia menambahkan bahwa pengunjung asing yang masih berada di Filipina akan diizinkan meninggalkan negara itu.
Filipina telah melaporkan 217 kasus infeksi corona dan 17 kematian akibat virus itu, yang sebagian besar di antaranya tercatat muncul dalam dua minggu belakangan ini.
Lebih dari setengah populasi negara itu, yang total berjumlah 107 juta jiwa, sedang dikenai karantina selama satu bulan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Filipina larang lansia, orang sakit dan ibu hamil ke luar rumah
Baca juga: Filipina beri kelonggaran akses ke luar untuk WNA di tengah karantina
Baca juga: Manila dikunci, KBRI lakukan langkah preventif
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: