Jakarta (ANTARA) - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengumumkan bahwa semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang sehingga membentuk keramaian ditiadakan selama 15 hari.
"Selama 15 hari, mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 3 April 2020, semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang berikut ini ditiadakan," kata Vikaris Jenderal KAJ Rm Samuel Pangestu, Pr dalam surat keputusan yang diterima ANTARA, Jakarta, Kamis.
Surat keputusan itu berdasarkan hasil rapat pada 19 Maret 2020. Hasil penegasan bersama itu didasarkan pada pencermatan dinamika wabah COVID-19 hari demi hari, arahan dari pemerintah serta wujud cinta Tanah Air dan tanggung-jawab sosial.
Adapun kegiatan kegerejaan yang ditiadakan tersebut adalah misa mingguan yang akan disiarkan dalam jaringan (online) melalui live streaming atau via kanal youtube, semua kegiatan kerohanian bersama seperti misa lingkungan, misa ujub.
Baca juga: JK undang pengurus ormas keagamaan diskusikan pencegahan COVID-19
Baca juga: Dompet Dhuafa sterilkan vihara dan gereja dari COVID-19
Kemudian, ditiadakan renungan APP lingkungan dan Jalan Salib, serta Sakramen Pengampunan Dosa (Absolusi Umum) dan segala aktivitas pastoral paroki.
Para pastor diminta untuk tetap melayani kebutuhan rohani dan sakramental umat Katolik dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada.
Para pastor paroki bersama Dewan Paroki Harian dan seluruh umat paroki didorong untuk terus mewujudkan bela rasa kepada mereka yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga- keluarga prasejahtera.
"Marilah menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan bersama. Kita saling mendoakan," ujar dia.
Baca juga: KAJ arahkan umat sakit tidak beribadah ke gereja
Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta imbau penyemprotan disinfektan kawasan gereja
Semua kegiatan gereja dengan keramaian ditiadakan antisipasi COVID-19
19 Maret 2020 20:48 WIB
Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Samuel Pangestu. ANTARA/Anom Prihantoro/aa.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020
Tags: