Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan membuka pelayanan keluar dari negaranya dengan membuka Pelabuhan Internasional Tawau Negeri Sabah.

Sehubungan dengan hal ini, Konsulat RI Tawau mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang melawat ke negara itu dapat memafaatkan kesempatan tersebut.

Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo dari Tawau melalui pesan tertulisnya, Kamis menyatakan, dengan adanya kesempatan dua hari Pelabuhan Internasional Tawau dibuka maka tentunya pelayanan pada loket pemeriksaan Imigrasi tetap dibuka.

Baca juga: Malaysia tutup sistem "autogate" di pintu masuk negara

Oleh karena itu, masih ada kesempatan bagi WNI yang berada di Negeri Sabah untuk kembali ke Tanah Air.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat KRI Tawau Nomor: 13/KEPRI/Adm/Umum/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

Pelabuhan Internasional Tawau dibuka selama dua hari yakni 19-20 Maret 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia telah mengumumkan penutupan akses keluar masuk ke negaranya setelah merebaknya kasus virus corona di negaranya.

Baca juga: KBRI Kuala Lumpur tutup pelayanan hingga 31 Maret 2020