Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta adanya perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga medis yang melayani pasien terinfeksi virus corona atau COVID-19.

"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19," ujar Presiden dalam arahan di Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, melalui video conference, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Presiden meminta jajarannya memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.

Presiden menekankan APD penting karena para tenaga medis tersebut berada di garda terdepan dalam penanganan wabah COVID-19.

Presiden juga meminta Kementerian Keuangan memberikan insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan COVID-19.

Selain itu Presiden juga meminta kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan penyanitasi tangan dipastikan tersedia.

Presiden Jokowi juga mengimbau agar ekspor masker dan alat kesehatan dihentikan sementara dan memastikan stok dalam negeri cukup.

Baca juga: PDEI minta pemerintah perhatikan alat proteksi tenaga medis
Baca juga: Anies sebut tenaga medis di Jakarta sudah ada terpapar COVID-19