Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur, membatasi rapat dan pertemuan sebagai bentuk pencegahan terhadap COVID-19.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, di Surabaya, Kamis, mengatakan rapat-rapat komisi yang mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, masyarakat dan pihak lainnya sementara ditiadakan.

"Kondisi semua ruangan di gedung kantor DPRD Surabaya sedang dan akan terus diantisipasi dengan tindakan penyemprotan disinfektan," katanya.

Menurut dia, untuk sementara pihaknya meminta kepada semua komisi untuk tidak menggelar rapat yang melibatkan masyarakat. "Tapi kalau rapat internal komisi tidak masalah," ujar Politikus PDIP.

Tidak hanya itu, Adi juga meminta kepada seluruh anggota dewan untuk tidak merespons atau membuat pernyataan yang semakin menambah kecemasan atau kepanikan masyarakat Surabaya.

Adi mengatakan penanganan soal pencegahan COVID-19 ini diperlukan pola kepemimpinan yang kuat. Ia percaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya mampu menangani COVID-19.

"Jadi kalau komentar jangan menambah situasi kepanikan di lapangan," ujarnya.

Disinggung soal apakah penanganan COVID-19 dibutuhkan regulasi baru karena berkaitan erat dengan anggaran? Ketua DPC PDIP Surabaya ini dengan tegas mengatakan belum perlu.

"Pos anggaran yang sudah ada saya rasa masih cukup, salah satunya di pos anggaran penanggulangan bencana. Jadi belum butuh regulasi baru," katanya.