Padang, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tetap melakukan pengawasan tahapan pemilu kepala daerah serentak di provinsi ini walaupun ada aturan penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, di Padang, Rabu, mengatakan pengawasan terus dilakukan, dan dalam upaya pencegahan pihaknya memerintahkan staf untuk bekerja dari rumah.

"Kami membagi staf bekerja di kantor dan rumah secara bergantian, dan ini juga berlaku di kota dan kabupaten di daerah ini," kata dia.
Baca juga: Kapolda samakan persepsi dengan Bawaslu terkait kerawanan pemilu

Ia mengatakan hanya staf yang bekerja di rumah, sedangkan Ketua Bawaslu Sumbar, komisioner, sekretaris, kabag, dan lainnya tetap bekerja di kantor.

Pihaknya saat ini tengah mengupayakan pengadaan alat pendeteksi suhu tubuh yang akan dilakukan kepada pengunjung Kantor Bawaslu Sumbar.

"Kami sudah menyiapkan cairan pembersih tangan dan yang akan masuk ke kantor harus mencuci tangan terlebih dahulu," kata dia lagi.

Sementara itu untuk kegiatan pertemuan baik di daerah maupun kegiatan di luar daerah untuk sementara dibatasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

"Kegiatan rakernis, bimtek, perjalanan dinas dan lainnya untuk sementara dihentikan dan untuk kegiatan yang penting dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang ada seperti video call, aplikasi pesan, dan lainnya," kata dia lagi.
Baca juga: Bawaslu Sumbar rekomendasikan Sekjen DPD RI ke KASN