Jambi (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi melakukan rekayasa pembatasan jarak antrean atau optimal distancing yang merupakan implementasi dari ‘strategi social distancing’ yang banyak diterapkan di beberapa negara untuk menghindari ataupun memperlambat penyebaran bakteri atau virus corona (COVID-19).

“Strategi ini digunakan untuk memecah kerumunan interaksi orang jarak dekat di titik-titik antrean atau lokasi menunggu yang dapat berpotensi menularkan virus dimaksud,” kata Eksekutif General Manager Angkasa Pura II Jambi M. Hendra Irawan di jambi, Rabu.

Baca juga: Ratusan personel dikerahkan saat penyemprotan disinfektan di Surabaya

Rekayasa pembatasan jarak antrean tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program pencegahan penularan COVID-19. Sejauh ini PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi terus menerus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi penularan virus khususnya di dalam area bandara. Seperti penambahan prosedur pengecekan suhu pengguna jasa yang akan masuk ke terminal.

Dalam rekayasa pembatasan jarak antrean, upaya teknis yang dilakukan pihak bandara di antaranya dengan memberikan marka-marka tambahan dengan jarak ideal satu meter sampai dengan satu setengah meter dengan tetap menyesuaikan kebutuhan standar operasi dan pelayanan di bandara khususnya di area pemeriksaan tiket, security, check-in, boarding gate dan garbarata.

Baca juga: Destinasi wisata tiga Gili disemprot cairan disinfektan cegah corona

Selain itu pihak bandara juga melakukan rekayasa pengaturan posisi duduk di ruang tunggu dengan memberikan tanda khusus pelarangan menempati kursi-kursi agar tercipta jarak ideal untuk mengantisipasi potensi penularan virus apabila terdapat penumpang yang ternyata tertular COVID-19.

Irawan menambahkan, walaupun belum terbiasa dengan adanya pengaturan baru ini, tetapi secara umum terlihat para penumpang menyambut baik dan dapat menerima penyesuaian yang sedang dilakukan oleh pihak bandara.

Disamping itu sosialisasi ini terus disampaikan oleh petugas informasi melalui pengeras suara maupun media digital yang ada di dalam terminal. Strategi ini menurutnya akan terus dievaluasi menyesuaikan kondisi kepadatan penumpang di bandara.

“Selain penerapan 'social distancing', pada tanggal 17 Maret 2020 unit KBR Gegana Polda Jambi juga melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan di beberapa titik di dalam dan luar terminal Bandara Sultan Thaha Jambi,” kata M. Hendra Irawan.

Baca juga: LIPI akan tutup sementara empat kebun raya cegah penularan COVID-19
Baca juga: Dinkes Lampung benarkan satu pasien positif COVID-19
Baca juga: Destinasi wisata Baduy ditutup akibat corona