Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar rapat bersama dengan penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun pimpinan DKPP untuk membahas penyelenggaraan pilkada serentak pada September 2020 terkait mewabahnya Covid-19.

Rapat yang dipimpin oleh Mahfud itu dilakukan melalui video conference di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bawaslu: Tidak ada penundaan pilkada dalam UU

Baca juga: Wabah COVID-19, Mahfud sebut tak ada perubahan jadwal Pilkada 2020

Baca juga: Komisi II: KPU petakan daerah pilkada terdampak COVID-19


"Saya tadi sudah mengundang Ketua KPU Arief Budiman, Bawaslu, pimpinan DKPP kemudian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal pilkada serentak," jelasnya dalam rekaman suara yang dikirim melalui WhatsApp Group Kemenko Polhukam.

Ketua KPU Arief Budiman, kata Mahfud, meyakinkan bahwa sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal. Namun, hanya pola kerja diubah.

Misalnya, sekarang pelantikan PPS tidak harus berkumpul di kantor kabupaten atau kantor walikota. Tetapi, cukup di kecamatan dan dilakukan secara bertahap sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara masif.

"Begitu pun verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak orang pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh gugus tugas penanggulangan Corona yang dipimpin oleh Ketua BNPB Doni Monardo yang akan memberikan arahan-arahan dan KPU akan mengikuti arahan itu sehingga kegiatannya mengubah pola tidak mengubah jadwal," katanya.

Terkait permintaan Bupati Merauke untuk menunda pilkada di Merauke, kata Mahfud, sesudah dipelajari dari berbagai aspek, dan sesudah diselidiki oleh Kapolri dan Panglima TNI serta pemantauan lapangan oleh KPU dan Bawaslu ternyata tidak ada alasan untuk menunda.

"Sehingga di Merauke pun pilkada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang lain," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Namun, lanjut dia, sesuai situasi ketentraman, ketertiban dan pertahanan serta keamanan juga diyakinkan bahwa tidak perlu ada perubahan tahapan pilkada.

"Pilkada akan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan," tegas Mahfud.