Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi.
Selain itu, mereka meminta transparansi proses penyelesaian perkara kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi dan Randy serta menolak upaya-upaya represif dari pihak kepolisian dalam penanganan massa demonstrasi.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut bertemu Kepolda Sultra Brigjen Merdisyam, namun Kapolda tidak dapat bertemu massa aksi karena sedang melaksanakan rapat koordinasi penanganan dan antisipasi penyebaran wabah Virus Corona di wilayah Sulawesi Tenggara bersama Gubernur Sultra dan jajaran forkopimda serta stakeholder terkait.
Baca juga: Dua mahasiswa di Kendari tewas, Menristekdikti minta usut tuntas
Aksi tersebut sempat memanas, peserta aksi saling dorong dengan pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan Polda Sultra.
Terlihat Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto dan beberapa polisi lainnya melakukan komunikasi dengan para peserta aksi, namun mereka tetap menuntut ingin bertemu Kapolda Sultra.
Pada pukul 15.13 WITA, massa aksi membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak ditemui Kapolda Sultra. Namun mereka tidak membubarkan diri begitu saja. Mereka melampiaskan rasa kekecewaannya dengan melakukan pelemparan kepada kepolisian dengan menggunakan batu dan kayu.
Baca juga: Presiden Jokowi sampaikan duka cita bagi dua mahasiswa Kendari
Mendapat lemparan batu dari massa aksi, polisi pun melepaskan tembakan gas air mata dan watercanon ke arah massa aksi. Hingga pukul 16.10 WITA peserta
aksi pun membubarkan diri.