Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengatakan nasib buruh dan tenaga harian lepas harus diperhatikan pemerintah dalam membuat kebijakan mengantisipasi dampak penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
Ia mengingatkan agar jangan sampai kegiatan perekonomian terhambat karena dampak COVID-19, sehingga memunculkan persoalan baru di masyarakat Indonesia yang masih mencari rezeki dengan mengandalkan bayaran harian.
"Jika mereka dilarang bekerja selama dua minggu saja, mungkin baru hari ke empat atau kelima, masyarakat sudah mulai jual barang atau terpaksa utang ke warung untuk membeli sembako. Kalau warungnya sudah tidak sanggup lagi memberikan pinjaman, ini dikhawatirkan akan muncul gejolak sosial dan ketidakpercayaan dari rakyat," kata Nasim melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Rabu.
Kendati begitu, Nasim mengapresiasi langkah pemerintah yang sangat serius menangani wabah COVID-19 dengan penetapan COVID-19 sebagai pandemi dan juga sebagai bencana nasional.
Pemerintah juga dirasa sudah sigap dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Tapi, Nasim meminta pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April dipercepat menjadi cair pada bulan Maret tahun 2020.
"Harus cepat, nyata, tapi harus tepat dan menyentuh. Jika ada data penerima bansos PKH yang belum tepat, sebaiknya segera diperbaiki," kata dia.
Baca juga: Soal "lockdown", Luhut: Saya kira tidak perlu berpikir ke situlah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan penanganan Virus Corona (COVID-19) harus dibahas dahulu dengan pemerintah pusat.
"Untuk mempermudah komunikasi, saya minta pemerintah daerah konsultasi dengan kementerian terkait dan Satgas (Penanganan Corona)," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3).
Jokowi pun memastikan pemerintah pusat belum mengarah ke kebijakan lockdown atau menghentikan total pergerakan manusia.
"Tidak ada kita berpikir ke arah kebijakan lockdown," ujar Presiden Jokowi, di Istana, Senin (16/3).
Jokowi menggarisbawahi pemerintah saat ini berupaya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar penyebaran COVID-19.
Nasim Khan mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak melakukan lockdown secara nasional dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Indonesia, Sebab apabila kebijakan lockdown diterapkan, tentu akan berimbas kepada perekonomian.
"Saya pikir belum saatnya pemerintah menerapkan lockdown, karena ini akan memunculkan permasalahan baru, bagaimana nasib buruh harian lepas, mereka bekerja hari ini untuk makan dan hidup untuk hari, maksimal untuk besok," kata dia lagi.
Baca juga: Indef: Kebijakan "social distancing" lebih baik ketimbang "lockdown"
Menurut Nasim, kebijakan lockdown hanya akan membuat kelaparan dan memunculkan gejolak sosial di masyarakat.
"Rakyat miskin tidak ada Corona saja hidupnya di ujung tanduk, apalagi jika lockdown," kata Nasim pula.
Dampak Corona, DPR: Perhatikan nasib buruh dan tenaga harian lepas
18 Maret 2020 15:20 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. ANTARA/HO-Dok. Pribadi/pri.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: