Jakarta (ANTARA) - Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta perusahaan nasional, terutama BUMN untuk memaksimalkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dalam membantu pemerintah memerangi COVID-19.
"CSR perusahaan, baik BUMN maupun swasta akan sangat membantu," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan dana CSR itu dapat berupa pelayanan tes kesehatan gratis ke wilayah-wilayah untuk menahan penyebaran COVID-19.
"Bisa datang ke RT/RW dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, itu dapat mengantisipasi dini penyebaran COVID-19," katanya.
Selain itu, lanjut dia, alat kesehatan seperti masker dan alat kesehatan pendukung lainnya juga dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Dalam hal ini BUMN harus menjadi garda terdepan dalam membantu penanggulangan penyebaran COVID-19," ucapnya.
Ia menambahkan bantuan pangan juga harus disiapkan jika opsi "lockdown" (menutup kota atau negara) diambil pemerintah. Namun diharapkan, opsi itu tidak sampai terjadi.
"Maka itu, harus dicegah secepat mungkin agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Perusahaan juga memiliki peran dalam hal menahan penyebaran COVID-19," katanya.
Rusli juga mengatakan di tengah mewabahnya COVID-19 saat ini, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tentu bakal terkena dampak
Ia menyarankan agar perbankan memberikan keringanan bunga kredit bagi UMKM yang terdampak corona, termasuk pelaku usaha di sektor pariwisata.
"UMKM harus diperhatikan karena dampak terhadap masyarakat cukup dekat," ucapnya.
Baca juga: Indef prediksi investasi turun meski neraca dagang RI surplus
Baca juga: Indef: Imbauan pemerintah soal WFH harus jadi perhatian pengusaha
Baca juga: Pengamat nilai penurunan impor berikan sinyal sektor industri tertekan
Indef minta perusahaan nasional maksimalkan dana CSR perangi COVID-19
17 Maret 2020 15:42 WIB
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah. ANTARA/Ade Irma Junida/pri.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: