Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus meminta kepada setiap negara untuk memprioritaskan pasien lansia dan yang memiliki penyakit penyerta dalam penanganan COVID-19.

Tedros dalam keterangannya pada media dikutip di laman resmi WHO di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa semua kasus yang dikonfirmasi positif harus diisolasi di fasilitas kesehatan untuk mencegah penularan dan mendapatkan perawatan.

Bahkan, kasus positif dengan gejala yang ringan pun harus tetap dilakukan isolasi. Namun Tedros mengakui kapasitas pelayanan kesehatan mulai kewalahan akan jumlah lonjakan pasien COVID-19.

"Kami menyadari bahwa banyak negara telah melebihi kapasitas mereka untuk merawat kasus-kasus ringan di fasilitas kesehatan khusus. Dalam situasi itu, negara-negara harus memprioritaskan pasien yang lebih tua dan mereka yang memiliki kondisi mendasar," kata dia.
Baca juga: WHO: Pembatasan sosial saja tidak cukup untuk atasi COVID-19
Baca juga: Solusi pengganti jabat tangan saat virus corona


Tedros menyebut beberapa negara telah memperluas kapasitas layanan kesehatannya dengan menggunakan stadion ataupun pusat kebugaran untuk merawat kasus-kasus ringan, sementara kasus-kasus parah dan kritis dirawat di rumah sakit.

Pilihan lainnya, beberapa negara juga menganjurkan pasien dengan gejala ringan untuk diisolasi dan dirawat di rumah.

Sekjen WHO menekankan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan apabila orang yang terinfeksi COVID-19 mengisolasi diri di rumah karena berisiko menularkan pada anggota keluarga lain.

Orang yang dirawat di rumah dan orang yang merawatnya harus menggunakan masker saat berada di ruangan yang sama. Tempat tidur dan kamar mandi orang yang terinfeksi juga harus terpisah.

Tetapkan hanya satu orang yang merawat orang yang sakit, yaitu orang yang dalam keadaan sehat dan tanpa memiliki penyakit penyerta. Orang yang merawat harus mencuci tangan setelah kontak dengan pasien atau lingkungan terdekatnya.
Baca juga: Kasus COVID-19 dan kematian di dunia melampaui China
Baca juga: Bersepeda sebagai alat transportasi tangkal sebaran COVID-19


Orang yang sudah tidak merasa sakit setelah menderita penyakit COVID-19 masih memungkinkan menginfeksi orang lain hingga dua minggu setelah gejala hilang.

"Orang yang terinfeksi COVID-19 masih dapat menginfeksi orang lain setelah mereka berhenti merasa sakit, sehingga tindakan ini harus dilanjutkan setidaknya dua minggu setelah gejala hilang," kata Tedros.

WHO mengkhawatirkan ketika virus berpindah ke negara-negara berpenghasilan rendah dan dampak yang bisa diakibatkan pada populasi dengan prevalensi HIV yang tinggi atau pada anak-anak yang kekurangan gizi.

WHO juga meminta orang-orang untuk menahan diri dari menimbun barang-barang penting termasuk obat-obatan dan produk penting lainnya yang bisa memperburuk penderitaan.

Melansir data dari laman Waspada Corona di laman resmi Kantor Staf Presiden menyebutkan hingga saat ini di Indonesia terdapat 134 kasus positif, lima orang meninggal dunia, dan delapan orang telah pulih dari penyakit COVID-19.
Baca juga: LINE luncurkan akun Siaga untuk informasi resmi virus corona