Kemenhub minta Pemprov DKI evaluasi antrean panjang Tranjakarta
16 Maret 2020 20:07 WIB
Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/pri.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi pada Senin (16/3) sore meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrean panjang di halte Transjakarta pada Senin pagi.
Panjangnya antrian tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus 20 menit sekali.
“Saya harap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrean penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte. Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenhub,” ujar Dirjen Budi dalam konferensi melalui Whatsapp di Jakarta, Senin.
Baca juga: Indef: Imbauan pemerintah soal WFH harus jadi perhatian pengusaha
Kemenhub berharap antrean maupun kerumunan masyarakat yang ada di halte Transjakarta justru dapat dicegah.
“Berarti harus ada penambahan frekuensi bus Transjakarta. Dengan penambahan frekuensi artinya kita akan memperpendek headway dan dengan pembatasan operasi mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 kita harapkan juga untuk masyarakat dapat menyesuaikan untuk pulang ke rumah masing-masing,” tambah Budi.
Budi menyadari bahwa hal tersebut merupakan langkah yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi COVID-19 di wilayahnya. Bahkan terkait dengan adanya wabah COVID-19, beberapa daerah melakukan kebijakan untuk menghindari adanya penyebaran begitu cepat atas wabah virus tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19
Dalam pernyataan yang disampaikannya di Kemenhub, Dirjen Budi menyatakan bahwa ia berharap pada Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat meskipun terjadi penumpukan di halte.
Kita harapkan perubahan dengan penambahan frekuensi bus ini dapat kita lakukan segera dan diterapkan seterusnya sehingga apa yang terjadi tadi pagi tidak terulang pada hari berikutnya,” katanya.
Baca juga: Jokowi: transportasi publik harus bisa kurangi kerumunan
Salah satu hal yang ditekankan oleh Dirjen Budi yakni perihal antisipasi lonjakan penumpang di halte Transjakarta.
Terkait hal tersebut, Dirjen Budi menyampaikan apabila pengguna kendaraan pribadi cukup meningkat maka Pemprov DKI Jakarta, termasuk Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi kemacetan.
Dirjen Budi menekankan bahwa pada kondisi saat ini, angkutan umum tidak harus beroperasi dalam kondisi penuh.
“Kalau penumpang sudah mencapai 50 persen dalam satu armada, maka sudah harus jalan," ujarnya.
Baca juga: Antrean panjang terjadi di Stasiun MRT Fatmawati
Panjangnya antrian tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus 20 menit sekali.
“Saya harap baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi antrean penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte. Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenhub,” ujar Dirjen Budi dalam konferensi melalui Whatsapp di Jakarta, Senin.
Baca juga: Indef: Imbauan pemerintah soal WFH harus jadi perhatian pengusaha
Kemenhub berharap antrean maupun kerumunan masyarakat yang ada di halte Transjakarta justru dapat dicegah.
“Berarti harus ada penambahan frekuensi bus Transjakarta. Dengan penambahan frekuensi artinya kita akan memperpendek headway dan dengan pembatasan operasi mulai dari pukul 06.00 sampai 18.00 kita harapkan juga untuk masyarakat dapat menyesuaikan untuk pulang ke rumah masing-masing,” tambah Budi.
Budi menyadari bahwa hal tersebut merupakan langkah yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi COVID-19 di wilayahnya. Bahkan terkait dengan adanya wabah COVID-19, beberapa daerah melakukan kebijakan untuk menghindari adanya penyebaran begitu cepat atas wabah virus tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19
Dalam pernyataan yang disampaikannya di Kemenhub, Dirjen Budi menyatakan bahwa ia berharap pada Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat meskipun terjadi penumpukan di halte.
Kita harapkan perubahan dengan penambahan frekuensi bus ini dapat kita lakukan segera dan diterapkan seterusnya sehingga apa yang terjadi tadi pagi tidak terulang pada hari berikutnya,” katanya.
Baca juga: Jokowi: transportasi publik harus bisa kurangi kerumunan
Salah satu hal yang ditekankan oleh Dirjen Budi yakni perihal antisipasi lonjakan penumpang di halte Transjakarta.
Terkait hal tersebut, Dirjen Budi menyampaikan apabila pengguna kendaraan pribadi cukup meningkat maka Pemprov DKI Jakarta, termasuk Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi kemacetan.
Dirjen Budi menekankan bahwa pada kondisi saat ini, angkutan umum tidak harus beroperasi dalam kondisi penuh.
“Kalau penumpang sudah mencapai 50 persen dalam satu armada, maka sudah harus jalan," ujarnya.
Baca juga: Antrean panjang terjadi di Stasiun MRT Fatmawati
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: