Nunukan (ANTARA) - Sekaitan dengan mewabahnya virus Corona di Negeri Sabah, Malaysia, yang berpotensi berjangkit ke wilayah perbatasan maka Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu berjanji akan mengkomunikasikan soal penundaan pemulangan TKI ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dasarnya, setelah dideteksi dua TKI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia pekan lalu dari Tawau yang sedang diisolasi di RSUD Nunukan diketahui terdampak atau suspect virus Corona atau COVID-19.

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Krishna Djelani melalui sambungan telepon dari Kota Kinabalu, Senin menyatakan, belum mendapatkan informasi adanya dua TKI deportasi dari Sabah terdeteksi mengidap COVID-19. Namun dia katakan, menjadi perhatian serius kantor perwakilan Indonesia jika benar ditemukan demikian.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, KJRI Kota Kinabalu periksa suhu badan tamu

Ia memang menginginkan, setelah ada dua TKI deportasi yang terduga COVID-19 maka perlu kooordinasi dengan Pemerintah Malaysia agar menunda dulu pemulangan TKI ke Kabupaten Nunukan.

Sebab, hal ini penting dilakukan mengingat kewenangan memulangkan TKI bermasalah ke Indonesia adalah Pemerintah Malaysia. "Kami akan koordinasikan dulu (Pemerintah Malaysia) supaya ditunda dulu pemulangan TKI ke Nunukan akibat virus Corona yang mewabah di Sabah," ujar dia.

Krishna tidak menginginkan virus Corona merebak ke Indonesia dari TKI yang dipulangkan telah terpapar di Negeri Sabah. Oleh karena itu, dia berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas masalah penundaan pemulangan TKI bermasalah.