Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan bagi masyarakat dan melakukan penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

"Pelayanan pembuatan atau perpanjangan SIM dilaksanakan seperti biasa," kata Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi, Lalu Hedwin di Jakarta, Senin.

Hedwin mengatakan, berbagai upaya preventif penyebaran COVID-19 terus dilakukan, seperti pengecekan suhu, mempersiapkan cairan cuci tangan (hand sanitizer), mempersiapkan tenaga medis dan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan pelayanan.

Hedwin menuturkan setiap masyarakat yang hendak mengurus SIM harus menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Baca juga: Satu anggota Komisi B DPRD DKI alami gejala awal COVID-19

Meskipun ada ancaman COVID-19, Hedwin menyatakan, pelayanan Satpas SIM Polda Metro Jaya tidak ada perubahan terkait waktu pelayanan masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warga Jakarta dan sekitarnya mengurangi intensitas kontak langsung atau keluar rumah.

Anies mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar kota ataupun pulang kampung dalam beberapa hari ke depan. Hal tersebut merupakan bentuk pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) ke sejumlah tempat.

Karena itu, Anies meminta agar masyarakat dapat melakukan kegiatan itu hingga penularan virus COVID-19 mulai terkendali. Apalagi, saat ini Jakarta merupakan salah satu wilayah menjadi penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19