Jakarta (ANTARA) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pelayanan SIM dan STNK di kantor kepolisian tetap berjalan normal meskipun di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

"(Untuk pelayanan) SIM dan STNK masih bisa (secara) online dan datang ke kantor kepolisian. Masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP (standar operasional prosedur) untuk mencegah (penularan virus) corona," kata Irjen Istiono saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Kakorlantas resmikan pembuatan SIM internasional online

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, di pintu masuk, mereka akan dicek suhu tubuh oleh polwan yang bertugas. Juga disediakan tisu dan cairan hand sanitizer.

Hand sanitizer juga disediakan di ruang tunggu pelayanan dan di loket pendaftaran SIM.

Agar kebersihan selalu terjaga, petugas juga membersihkan gagang pintu masuk kantor kepolisian, secara berkala.

Mobil SIM Keliling pun tetap beroperasi untuk melayani masyarakat. "Masih (beroperasi seperti biasa)," katanya.

Baca juga: Empat hal pokok ASN kerja dari rumah

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan anggota Polri tetap ‎bertugas melayani masyarakat seperti biasa.

"Anggota (Polri) tetap bekerja melayani masyarakat," ‎kata Brigjen Argo.

Tidak seperti pekerja lainnya yang diperbolehkan ‎bekerjadari rumah, jajaran Polri tetap diminta bertugas seperti biasa.

Argo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia sebagaimana diperintahkan dalam Undang-undang.

Baca juga: TransJakarta operasikan 291 bus pada hari pertama pembatasan

Baca juga: Transjakarta imbau penumpang hindari kepadatan di halte dan bus