Wellington (ANTARA) - Selandia Baru melarang pertemuan 500 orang atau lebih untuk mencegah penyebaran virus corona.
Perdana Menteri Jacinda Ardern, pada Senin, memperingatkan tindakan keras bagi siapa pun yang melanggar aturan isolasi diri bagi orang yang tiba di Selandia Baru.
Selandia Baru memiliki delapan kasus virus corona, dan tidak ada kematian.
Ardern juga memperingatkan bahwa dampak ekonomi dari virus corona bisa "lebih besar dibandingkan krisis keuangan global", namun berjanji bahwa paket fiskal yang diusulkan akan membantu meringankan sebagian beban pada bisnis dan individu.
Baca juga: Cegah COVID-19, Selandia Baru tolak kedatangan orang dari Iran
Baca juga: Selandia Baru sewa pesawat menuju Wuhan bantu pulangkan warga
Ardern mengatakan larangan pertemuan massa diterapkan pada festival, pameran, dan acara olahraga tetapi sekolah dan universitas akan dikecualikan untuk saat ini.
Ardern mengumumkan pada Sabtu (14/3) bahwa setiap orang yang memasuki negara itu harus mengisolasi diri selama 14 hari.
"Tidak ada toleransi bagi orang-orang yang tidak mengikuti aturan isolasi diri," kata dia dalam sebuah konferensi pers.
Orang-orang yang tidak mematuhi aturan bisa ditahan dan dideportasi, ujar dia. Lebih dari 10.500 orang telah mengisolasi diri sendiri di Selandia Baru.
Bank sentral Selandia Baru memangkas suku bunga sebesar 75 basis poin ke rekor terendah pada Senin setelah pertemuan darurat, karena bank sentral bersiap hadapi pukulan ekonomi akibat virus corona.
Tahap pertama dari paket kesinambungan bisnis akan diumumkan pada Selasa (17/3).
"Pada titik ini, kita tidak bisa memastikan dampaknya tetapi kita yakin itu akan berdampak signifikan," kata Ardern, merujuk pada efek wabah terhadap ekonomi Selandia Baru.
Sumber: Reuters
Baca juga: Selandia Baru temukan kasus pertama COVID-19
Baca juga: Selandia Baru larang masuk orang asing dari wilayah China
PM Selandia Baru larang pertemuan massal, corona berdampak ekonomi
16 Maret 2020 13:16 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (ANTARA FOTO/REUTERS/Feline Lim)
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: