Kemarin, kesehatan Sri Mulyani hingga batas penyampaian SPT
16 Maret 2020 06:36 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi terkait kesehatan para menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir akibat wabah virus corona atau COVID-19 menjadi pusat perhatian masyarakat.
Selain itu, upaya pemerintah dalam melayani masyarakat di tengah wabah COVID-19 seperti pelonggaran batas penyampaian SPT hingga kesiapan BUMN juga tak kalah penting menghiasi pemberitaan pada Minggu (15/3).
1. Sri Mulyani bertugas secara penuh dan sehat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih melakukan tugas secara penuh dalam menyiapkan langkah penyediaan anggaran untuk mengatasi penyebaran COVID-19 dan berada dalam kondisi sehat.
"Menkeu masih terus menjalankan tugasnya secara penuh dan sehat, termasuk menyiapkan langkah-langkah pengaturan dan penyediaan anggaran,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Erick Thohir dipastikan sehat tak terkena corona
Menteri BUMN Erick Thohir dipastikan sehat dan negatif virus corona sehingga akan tetap bertugas seperti biasa usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Minggu.
"Hasil tes yang dilakukan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir di RSPAD pada hari ini (15/3), dipastikan beliau tidak ada masalah dan sehat serta tetap beraktivitas seperti biasa," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Berita selengkapnya klik di sini
3. DJP perlonggar batas penyampaian SPT
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperlonggar batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga akhir April 2020.
"Relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran sampai dengan 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi keterlambatan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
4. BUMN tetap layani publik
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan BUMN tetap beroperasi secara normal dan tidak ada instruksi untuk penutupan layanan di berbagai wilayah di Indonesia.
"BUMN tetap beroperasi seperti biasa, terutama BUMN yang melayani publik. Perbankan, telekomunikasi, bandara, pelabuhan, ferry, penerbangan, kereta api, bis, operator jalan tol, Rumah Sakit, farmasi. Semuanya tetap melayani Indonesia,” kata Erick di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
5. PLN siaga jaga pasokan listrik masyarakat
PLN meningkatkan kesiagaan dan kesigapan untuk menjaga pasokan listrik kepada masyarakat di tengah meningkatnya wabah COVID-19.
"Semua kami lakukan untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan PLN. Kami juga instruksikan kepada seluruh insan PLN agar tetap bertugas menjaga pasokan energi listrik,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
Selain itu, upaya pemerintah dalam melayani masyarakat di tengah wabah COVID-19 seperti pelonggaran batas penyampaian SPT hingga kesiapan BUMN juga tak kalah penting menghiasi pemberitaan pada Minggu (15/3).
1. Sri Mulyani bertugas secara penuh dan sehat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih melakukan tugas secara penuh dalam menyiapkan langkah penyediaan anggaran untuk mengatasi penyebaran COVID-19 dan berada dalam kondisi sehat.
"Menkeu masih terus menjalankan tugasnya secara penuh dan sehat, termasuk menyiapkan langkah-langkah pengaturan dan penyediaan anggaran,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Erick Thohir dipastikan sehat tak terkena corona
Menteri BUMN Erick Thohir dipastikan sehat dan negatif virus corona sehingga akan tetap bertugas seperti biasa usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Minggu.
"Hasil tes yang dilakukan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir di RSPAD pada hari ini (15/3), dipastikan beliau tidak ada masalah dan sehat serta tetap beraktivitas seperti biasa," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Berita selengkapnya klik di sini
3. DJP perlonggar batas penyampaian SPT
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperlonggar batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga akhir April 2020.
"Relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran sampai dengan 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi keterlambatan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
4. BUMN tetap layani publik
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan BUMN tetap beroperasi secara normal dan tidak ada instruksi untuk penutupan layanan di berbagai wilayah di Indonesia.
"BUMN tetap beroperasi seperti biasa, terutama BUMN yang melayani publik. Perbankan, telekomunikasi, bandara, pelabuhan, ferry, penerbangan, kereta api, bis, operator jalan tol, Rumah Sakit, farmasi. Semuanya tetap melayani Indonesia,” kata Erick di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
5. PLN siaga jaga pasokan listrik masyarakat
PLN meningkatkan kesiagaan dan kesigapan untuk menjaga pasokan listrik kepada masyarakat di tengah meningkatnya wabah COVID-19.
"Semua kami lakukan untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan PLN. Kami juga instruksikan kepada seluruh insan PLN agar tetap bertugas menjaga pasokan energi listrik,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Minggu.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020
Tags: