Cegah virus corona, siswa SMA di Sulteng diliburkan
15 Maret 2020 23:26 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng Irwan Lahace (tengah) memberikan keterangan pers terkait antisipasi penyebaran virus corona, Minggu (15/3/2020). ANTARA/Muhammad Arsyandi
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meliburkan aktivitas belajar mengajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di daerah itu guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Meliburkan siswa kelas X dan XI untuk jenjang SMA atau SMK atau SLB mulai Senin, 16 sampai dengan 29 Maret 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng, Irwan Lahace, di Palu, Minggu malam .
Bagi peserta didik yang sudah duduk di kelas XII SMK yang akan mengikuti Ujian Nasional dan kelas XII SMA yang melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS), ia menyebut tetap melaksanakan aktivitas tersebut di sekolah.
Namun, katanya, kegiatan tersebut dengan tetap mengacu kepada protokol pelaksanaan Ujian Nasional 2019/2020 untuk penanganan penyebaran virus itu.
Untuk siswa kelas X dan XI SMA/SMK/SLB, pihak sekolah wajib menyusun rencana pembelajaran dengan metode daring dengan memanfaatkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android.
Aplikasi tersebut, lanjutnya, dapat diakses di laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemnedikbud).
"Pemberitahuan ini akan berubah jika ada perkembangan dan situasi terkini dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca juga: Gubernur Sultra instruksikan libur belajar di sekolah
Baca juga: Pemkab Lumajang liburkan sekolah selama 14 hari, antisipasi COVID-19
Baca juga: Bupati Bogor instruksikan guru siapkan setumpuk pekerjaan rumah
"Meliburkan siswa kelas X dan XI untuk jenjang SMA atau SMK atau SLB mulai Senin, 16 sampai dengan 29 Maret 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng, Irwan Lahace, di Palu, Minggu malam .
Bagi peserta didik yang sudah duduk di kelas XII SMK yang akan mengikuti Ujian Nasional dan kelas XII SMA yang melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS), ia menyebut tetap melaksanakan aktivitas tersebut di sekolah.
Namun, katanya, kegiatan tersebut dengan tetap mengacu kepada protokol pelaksanaan Ujian Nasional 2019/2020 untuk penanganan penyebaran virus itu.
Untuk siswa kelas X dan XI SMA/SMK/SLB, pihak sekolah wajib menyusun rencana pembelajaran dengan metode daring dengan memanfaatkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android.
Aplikasi tersebut, lanjutnya, dapat diakses di laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemnedikbud).
"Pemberitahuan ini akan berubah jika ada perkembangan dan situasi terkini dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca juga: Gubernur Sultra instruksikan libur belajar di sekolah
Baca juga: Pemkab Lumajang liburkan sekolah selama 14 hari, antisipasi COVID-19
Baca juga: Bupati Bogor instruksikan guru siapkan setumpuk pekerjaan rumah
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: