Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang tetap mengizinkan tempat wisata untuk buka namun dengan ketentuan para pengelolanya memenuhi kesanggupan untuk menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Mal, hotel, tempat wisata, tetap bisa menjalankan aktivitas, namun wajib menyediakan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh untuk tamu atau pelanggannya," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Minggu.
Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang menerbitkan edaran yang berisi kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran Corona.
Baca juga: YLKI dukung penutupan tempat wisata dan meliburkan sekolah
Baca juga: COVID-19 tak pengaruhi arus kunjungan wisatawan ke Bromo-Semeru
Meski tetap mengizinkan tempat wisata serta mal untuk tetap beroperasi, kata dia, Pemkot Semarang telah menyepakati pembatasan kegiatan yang sifatnya menghadirkan banyak orang.
Ia mencontohkan, pemkot memutuskan menghentikan pelaksanaan hari bebas kendaraan.
Selain itu, pemkot juga menunda pelaksanaan Semarang Night Carnival 2020 yang merupakan bagian dari rangkaian HUT Kota Semarang.
Menurut dia, Pemkot Semarang juga meliburkan sekolah selama dua pekan.
Selama sekolah diliburkan, kata dia, pengelola sekolah diminta untuk melakukan pembersihan fasilitas dan lingkungan sekolah.
Ia mempersilakan masyarakat beraktivitas seperti biasa, namun diimbau untuk meminimalkan interaksi secara langsung.
"Tetap waspada, namun masyarakat tidak perlu panik," katanya.
Baca juga: Museum Fatahillah tempel pengumuman tutup dadakan antisipasi COVID-19
Baca juga: Ini daftar tempat wisata-hiburan DKI yang ditutup karena COVID-19
Pemkot Semarang bolehkan tempat wisata buka namun dengan syarat
15 Maret 2020 12:23 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberi penjelasan upaya pemkot mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Semarang, Minggu (15/3/2020). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: