Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Jember menunda pelaksanaan wisuda yang semula dijadwalkan berlangsung 28 Maret 2020 dalam upaya mencegah penularan virus corona baru penyebab COVID-19.

Menurut Kepala Subbagian Humas Universitas Jember Rokhmad Hidayanto di Jember, Sabtu, penundaan pelaksanaan wisuda dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai upaya pencegahan penularan COVID-119 di lingkungan perguruan tinggi.

"Kemendikbud meminta untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat atau peserta dari daerah," katanya.

Pemimpin Universitas Jember, menurut dia, merespons surat edaran tersebut dengan mengeluarkan surat edaran serupa untuk sivitas akademika serta menunda pelaksanaan upacara wisuda Periode V tahun 2019/2020 yang semula dijadwalkan berlangsung 28 Maret.

"Salinan ijazah dan transkrip peserta wisuda Periode V yang telah dilegalisir akan diberikan kepada yang bersangkutan setelah 28 Maret 2020, mereka dapat mengambil di fakultas masing-masing," kata Rokhmad.

Di samping menunda wisuda, menurut dia, Universitas Jember untuk sementara menunda pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak peserta seperti seminar dan lokakarya.

"Beberapa kegiatan Unej yang melibatkan banyak mahasiswa dan dosen terpaksa harus ditunda juga," katanya.

Baca juga:
Surakarta liburkan sekolah untuk cegah penularan COVID-19
Anies minta warga DKI tidak pandang karantina COVID-19 sebagai aib