Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho menyatakan bahwa sebanyak 666 satuan kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengajukan usulan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Dari jumlah 681 Satker diusulkan menuju WBK dan WBBM, sebanyak 666 di antaranya telah diusulkan oleh masing-masing Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh Indonesia,” ujar Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Nugroho menyampaikan hal tersebut saat memimpin penilaian pendahuluan atas satker Ditjen Pemasyarakatan di Ruang Rapat Saharjo Gedung Ditjen PAS, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenkumham: Kurangnya transparansi informasi penyebab kegagalan WBK
Baca juga: Polri menandatangani pakta integritas menuju WBK dan WBBM


Dia mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang dideklarasikan pada 16 Januari lalu. Sasarannya adalah mendorong 681 satker Pemasyarakatan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Nugroho yang juga Staf Ahli Menkumham Yasonna Laoly Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi ini menjelaskan, bahwa sebanyak 681 satker Pemasyarakatan sudah dideklarasikan untuk dapat meraih predikat WBK dan WBBM.

"Maka tiap jajaran Ditjen PAS se-Indonesia harus mengupayakan Satker Pemasyarakatannya diusulkan WBK dan WBBM. Bahkan kalau perlu sampai detik-detik terakhir sekalipun,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PAS Ibnu Chuldun mengungkapkan hingga saat ini, sebanyak 477 satker Pemasyarakatan berpotensi diusulkan meraih WBK, sementara 19 satker lainnya berpotensi diusulkan WBBM.

“Sedangkan sebanyak 118 satker belum memenuhi ambang batas. Lalu sebanyak 51 Satker belum diunggah rekapitulasi penilaiannya,” ucap Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menambahkan bahwa tim penilai telah memaparkan capaian masing-masing satker Pemasyarakatan yang diusulkan menjadi WBK dan WBBM, serta menyampaikan kendala yang ditemui untuk dapat segera ditindak lanjuti.

Satker Pemasyarakatan yang telah memenuhi kriteria dan lolos penilaian pendahuluan akan diusulkan oleh Plt. Direktur Jenderal PAS kepada tim penilai internal Kemenkumham.

“Penilaian pendahuluan Satker diusulkan menjadi WBK dan WBBM ini dilakukan bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen PAS, serta para supervisor dan verifikator yang tergabung dalam Tim Penilai,” kata Ibnu.

Untuk diketahui, sebanyak 19 zlsatker yang diusulkan WBBM telah meraih predikat WBK pada 2019.

Di antaranya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro, Lapas Cibinong, Lapas Salemba, Lapas Sragen, Lapas Besi Nusakambangan, Lapas Kupang, Lapas Muara Enim, Lapas Narkotika Cirebon, Lapas Watampone.

Selanjutnya, Lapas Cikarang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang, Lapas Kelas I Malang, Lapas Pekanbaru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cirebon, Rutan Bandung, Rutan Tanjung Pinang, Rutan Bantul, Rutan Pinrang, dan Rutan Wonogiri.


Baca juga: Plt Dirjen PAS resmikan fasilitas pembinaan membatik di Lapas Semarang
Baca juga: Yasonna: Dirjen Pemasyarakatan butuh penyegaran