Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk menutup tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua pekan, menyusul menyebarnya wabah COVID-19 di DKI Jakarta.

"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup dua pekan ke depan, HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) ditiadakan dua pekan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: RSPI perluas zonasi isolasi terkait COVID-19

Tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI yang direncanakan ditutup adalah Ancol, Ragunan, Monas, museum yang dikelola DKI Jakarta dan destinasi wisata serta hiburan lainnya.

"Tujuannya meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan Virus Corona," ucap Anies.

Penutupan tersebut akan dimulai pada hari Sabtu (14/3) besok, namun untuk transportasi umum tidak diberlakukan penutupan atau penghentian operasi.

Baca juga: Cegah corona meluas, KAI akan periksa suhu penumpang di semua stasiun