Kegiatan yang dilaksanakan di PT Jafa Indo Corpora tersebut dilakukan petugas Imigrasi Cilacap di sela operasi gabungan bersama Tim Pengawasas Orang Asing (Pora) Kabupaten Kebumen yang digelar pada hari Jumat.
Dalam hal ini, tim yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Abdul Hasyim berkesempatan menyosialisasikan mengenai tugas-tugas Imigrasi serta masalah dokumen keimigrasian yang harus dimiliki oleh PMI.
Baca juga: 21 WNA ajukan perpanjangan visa di Imigrasi Cilacap terkait COVID-19
Saat ditemui wartawan, Abdul Hasyim mengatakan pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen yang menjadi bagian dari Tim Pora memberikan motivasi bagi calon PMI.
"Tadi dari Dinas Tenaga Kerja memeriksa dokumennya semua, juga memberi motivasi bagi mbak-mbak yang jadi calon PMI. Mereka juga menyambut antusias sekali dengan kehadiran kita di sini, mereka akan berangkat ke luar negeri diawasi oleh semua instansi yang ada di Kebumen," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT Jafa Indo Corpora Muhklisoh mengatakan pihaknya merupakan salah satu perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dengan negara tujuan Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan.
"Di sini ada lebih dari 200 calon pekerja migran Indonesia dan kami menyiapkan mereka dengan memberi berbagai pembekalan agar siap bekerja di negara tujuan," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini permintaan pengiriman PMI ke negara-negara tersebut masih berjalan meskipun sedang terjadi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Imigrasi Cilacap kukuhkan Tim Pora Tingkat Kecamatan se-Kebumen
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan memberikan masker kepada setiap PMI yang akan diberangkatkan ke negara-negara tersebut.
"Masker ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) selama perjalanan karena mereka bertemu orang banyak," ucapnya.
Menurut dia, negara tujuan penempatan PMI pun belum mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu terkait dengan wabah COVID-19.
"Demikian pula di Indonesia sendiri belum ada peringatan terkait dengan pengiriman PMI ke negara penempatan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan jika hingga saat ini belum ada moratorium pengiriman pekerja migran ke luar negeri terkait dengan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Kita belum ada kebijakan moratorium, tapi mencegah. Artinya, agak menahan diri, lihat situasi di sana, karena kan kita yang bisa on langsung jalan atau enggak kan dari badan ini," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (4/3).