Jakarta (ANTARA) - Tujuh polisi dan empat jaksa mengikuti seleksi untuk pengisian jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada beberapa tadi dari pegawai instansi Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara data yang saya dapat kurang lebih 11 orang, tujuh dari Kepolisian dan empat dari Kejaksaan Agung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK jelaskan kronologi pengembalian 2 penyidik KPK ke Polri

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa 11 orang tersebut saat ini sedang melakukan rangkaian tes untuk menduduki posisi Deputi Penindakan KPK itu.

"Khusus untuk di Kedeputian Penindakan, sudah dilakukan seleksi, yaitu serangkaian tes kepada para peserta. Tentu itu nantinya akan terus berlanjut rangkaian tersebut sehingga nanti harapannya ke depan akan dihasilkan," ucap Ali.

Menurut dia, 11 orang yang mengikuti seleksi tersebut merupakan perwakilan terbaik yang dikirim masing-masing instansi.

"Tentunya 11 orang itu adalah perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan yang merupakan pegawai-pegawai terbaik yang dikirim sehingga tentunya karena ini akan dipilih satu, nanti harapannya yang terbaik yang dipilih untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan di KPK," ujar Ali.

Baca juga: ICW: Nama-nama lulus tes psikologi capim KPK tak puaskan publik

Selain Deputi Penindakan, KPK juga sedang menyeleksi tiga jabatan struktural lainnya yang diprioritaskan saat ini, yakni Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.

Untuk tiga jabatan lainnya itu, ia juga menyatakan sudah ada yang mendaftar.

"Sudah ada yang mendaftar juga, di Direktur Penyelidikan. Kemudian Biro Hukum juga banyak dari Kejaksaan, dari Kemenkumham, dan instansi lain, termasuk dari internal juga ada. Di Deputi Informasi dan Data juga ada dari internal," ungkap Ali.

KPK pun menargetkan pada April mendatang empat jabatan tersebut sudah terisi.

"Mudah-mudahan di bulan April sudah ada diperoleh minimal empat jabatan tadi," tuturnya.

Baca juga: ICW: Penindakan kasus korupsi pada 2019 turun drastis

Baca juga: ICW prediksi kasus yang ditangani KPK pada 2020 surut drastis

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga membenarkan bahwa pihaknya mulai melakukan seleksi administrasi untuk empat jabatan struktural tersebut.

"Keseluruhan ada sekitar 21 jabatan tetapi yang agak dikebut karena faktor kebutuhan organisasi yang mendesak ada empat jabatan, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum," ucap Nawawi di Jakarta, Rabu (4/3).

Ia mengatakan empat jabatan tersebut dirasa sangat mendesak karena telah sekian lama tidak terisi.

"Empat jabatan ini dirasa sangat mendesak untuk segera terisi karena telah sekian lama tidak terisi bahkan ada yang dijabat secara rangkap sebagai Plt (pelaksana tugas), yang tentu saja sangat mempengaruhi "gerak cepat" organ kedeputian dimaksud," kata dia.

Baca juga: ICW: Penegak hukum belum garap korupsi korporasi dan pencucian uang

Untuk deputi penindakan misalnya, kata dia, selama ini sejak ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, yakni Firli Bahuri yang saat ini manjadi Ketua KPK terpaksa dirangkap oleh Direktur Penyidikan.

"Selama ini terpaksa dirangkap diplt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tahu sendiri bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di deputi penindakan ini," ujar Nawawi.