Nunukan (ANTARA) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pada Rabu (11/3) menunjukkan menderita penyakit demam dan batuk-batuk sehingga dirujuk ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan perawatan medis.

TKI deportasi yang dirujuk tersebut berjenis kelamin pria dan telah sepekan terakhir atau saat masih berada di penampungan sementara di Tawau Malaysia telah menderita sakit.

Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, dr Baharullah di Nunukan, Kamis menyatakan, telah merujuk seorang TKI deportasi belum dikategorikan menderita virus corona. Alasannya, kondisi tubuh dan suhu badannya masih normal maksimal 38 derajat celsius.

Baca juga: Kondisi pasien RSUD Singkawang yang diduga corona semakin membaik
Baca juga: Kalteng lakukan pengawasan enam pasien terkait Covid-19


"Tidak ada gejala menderita virus corona. TKI deportasi ini hanya demam badan biasa saja karena suhu badannya masih tergolong normal 37 derajat lebih," kata dia.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah WNI deportasi, bersangkutan telah mengalami demam badan dan batuk-batuk sejak sepekan lalu berawal dari saat masih berada dalam penampungan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau.

Namun ditindaklanjuti dilakukan pemeriksaan ulang bersama dengan PMI dan Dinas Kesehatan Pemkab Nunukan untuk memastikan gejala penyakit yang diderita TKI deportasi ini di kamarnya di Rusunawa Nunukan.

"Kita terus pantau kondisi kesehatan TKI deportasi tersebut tapi bukan berarti mengalami virus corona. Badannya demam biasa dengan suhu badan yang masih normal," sebut dr Baharullah.

Menyinggung soal standar suhu badan yang masuk kategori terjangkit virus corona, dia menjelaskan, bisa saja suhu badan seseorang melebihi 38 derajat celisius. Hanya saja, belum bisa dilegitimasi terjangkit virus corona karena kemungkinan pengaruh suhu udara di sekitarnya.

Baca juga: Pasien asal Garut negatif virus corona
Baca juga: 2 perawat status ODP jalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar
Baca juga: Posko Tanggap Virus Corona COVID-19 sudah dihubungi 3.892 orang