Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau warga negara Indonesia yang hendak mengunjungi "Negara Singa" itu, untuk melengkapi diri dengan asuransi perjalanan terkait dengan kebijakan negara setempat dalam penanganan COVID-19.
"Kami juga sudah imbau agar pakai 'travel' asuransi atau jangan bepergian dulu ke luar negeri," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam pesan aplikasi di Batam, Kamis.
Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, sejak 7 Maret 2020, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura, diharuskan membayar biaya pengobatan.
Oleh karena itu, katanya, penting bagi WNI untuk melengkapi diri dengan asuransi perjalanan.
"Biaya memang ditanggung sendiri untuk turis jika positif COVID-19," kata dia.
Baca juga: 5 WNI positif COVID-19 di Singapura
Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes COVID-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura.
Mengenai kabar pemeriksaan air liur kepada semua penumpang pesawat di Bandara Changi, ia membantahnya.
"Hoaks," kata Ratna.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku.
Oleh karena itu, katanya, seluruh WNI di Singapura dan yang akan ke Singapura agar waspada, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
WNI diharapkan mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi dan secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik.
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik. Kami tekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bertindak proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster tempat penyebaran COVID-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau teman yang menghadiri kegiatan di klaster-klaster dimaksud," kata dia.
Baca juga: Seorang WNI dikonfirmasi sebagai kasus ke-170 COVID-19 di Singapura
Baca juga: KBRI: 51 orang di Singapura sembuh dari Covid-19
KBRI imbau WNI gunakan asuransi perjalanan bila ke Singapura
12 Maret 2020 14:12 WIB
KBRI Singapura (Naim)
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: