Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berjanji akan terus mengawal tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai dengan amanat UU RI No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir HM Djakfar Shodiq di Palembang, Kamis, mengatakan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) belum sepenuhnya menjalankan good governance karena lemahnya pemahaman.

Baca juga: Terkait desa fiktif, FITRA minta Kemendes verifikasi ulang desa

Baca juga: Sekjen Fitra ingin anggaran Kementan sebaiknya diawasi

Baca juga: FITRA: OTT Gubernur Kepri pintu masuk pengusutan kasus pertambangan


“Kami akan meningkatkan kapasitas dari ASN agar good governance ini benar-benar tercapai sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal,” kata dia.

Ia yang berbicara pada acara musyawarah nasional yang diselenggarakan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan perbaikan layanan publik merupakan tujuan utama dari reformasi birokrasi. Sementara itu, untuk mewujudkannya diharuskan menerapkan good governance karena membawa birokrasi pemerintahan menjadi profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat, dan abdi negara.

“Reformasi birokrasi tidak boleh tersendat, hanya karena kurang memahami makna dari good governance. Harus ada kejelasan apa yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi, sebab tantangan semakin berat dan kompetitif,” kata dia.

Sementara itu, Sekjen Fitra Ahmad Misbahul Hasan, mengatakan sejak berdiri 20 tahun lalu FITRA berkontribusi dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini menjadi tantangan bagi FITRA dan juga masyarakat Sumsel. Banyak tantangan tata kelola pemerintahan yang ditemui mulai dari level desa, hingga nasional, untuk mencoba mewujudkan tata kelola pemerintahan transparansi, partisipatif, akuntabel, dan bersih dari korupsi,” kata dia.

Menurutnya melalui transparansi maka akan terwujud partisipasi masyarakat dan juga akuntabiltas pengelolaan keuangan lebih terjamin.

Oleh sebab itu, setiap dua tahun, Fitra akan melakukan indeksing terhadap keterbukaan informasi publik terhadap dokumen-dokumen perencanaan dari tiap-tiap kabupaten di Sumsel.

“Dengan begitu, kami berharap pemkab dan pemkot menjadi termotivasi untuk lebih baik lagi,” kata dia.