Jakarta (ANTARA) - Persoalan hukum memang kerap dihadapi perusahaan, termasuk dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyelesaian sengketa dengan cepat, transparan, dan berkeadilan bakal mendorong kinerja BUMN ke depan.

Di bawah Menteri BUMN Erick Thohir sejumlah persoalan hukum yang dihadapi BUMN tersebut satu per satu mulai dibenahi, bahkan beberapa sudah diselesaikan.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Korpolhukam) M. Azis Syamsuddin menyatakan optimistis dengan rampungnya persoalan hukum ini BUMN akan lebih fokus lagi menjalankan bisnisnya.

Saat ini tercatat 17 BUMN tengah menghadapi persoalan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan BUMN sudah diselesaikan, sedangkan sembilan lainnya sedang dalam proses.

Baca juga: BUMN diminta tidak hitung untung-rugi kalau untuk kepentingan rakyat

Keberhasilan Kementerian BUMN menyelesaikan persoalan hukum tidak terlepas dari peran Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan. Deputi yang baru dibentuk ini bertanggung jawab menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi BUMN.

Menurut M. Azis Syamsuddin, hadirnya Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Menteri BUMN dapat memudahkan BUMN-BUMN menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.

Hadirnya deputi baru ini diharapkan akan bisa menyelesaikan berbagai kasus sengketa hukum melalui proses investigasi yang lebih transparan dan kredibel.

Langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini, menurut Azis Syamsuddin tepat untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi BUMN, termasuk dalam mengantisipasi munculnya persoalan serupa depannya.

Persoalan hukum yang dihadapi BUMN seharusnya dapat diselesaikan secara profesional dan transparan oleh orang-orang yang memiliki pengalaman dalam menyelesaikan sengketa bisnis sehingga tercipta iklim berusaha yang lebih kondusif ke depan.

Baca juga: Kunjungi Soetta, Erick Thohir pastikan BUMN maksimal lindungi publik

BUMN-BUMN tersebut diharapkan bisa bekerja optimal dan seefisien mungkin untuk kepentingan negara. Untuk mewujudkan hal itu, kata dia, membutuhkan dukungan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga berbagai pihak terkait.

Azis menekankan perlunya penguatan profesionalisme dan komitmen pelayanan publik para penjabat BUMN, terutama kesadaran akan aspek risiko dan hukum atas pengambilan keputusan strategis.

Kementerian BUMN dituntut memperbarui kebijakan untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ke depan Kementerian BUMN akan melakukan penguatan kapasitas terkait dengan pemahaman konsekuensi hukum dan risiko atas pengambilan keputusan di BUMN, terutama pada lapis pengambil keputusan.

Menurut Azis, penting bagi BUMN itu mendapatkan audit dan perlindungan terhadap keputusan yang diambil, baik di sisi risiko maupun hukum.

Selesaikan Sengketa

Soal sengketa ini, Presiden RI Joko Widodo pernah mengatakan bahwa perlu ada skema khusus untuk menyelesaikan sengketa hukum, termasuk terkait dengan penyelesaian aset tanah

Skema khusus ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua instansi untuk menyelesaikan sengketa. Presiden Jokowi berharap ke depan persoalan aset tanah dapat diselesaikan secara cepat sehingga tidak ada lagi kasus sampai berlarut-larut atau bahkan bertahun-tahun tidak rampung.

Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang menyebutkan hadirnya Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan serta Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko akan mencegah berulang kasus Jiwasraya dan Krakatau Steel.

Baca juga: Erick Thohir tegaskan Krakatau Steel harus beroperasi secara benar

Baca juga: Panja Jiwasraya harap Erick Thohir pertimbangkan bentuk asuransi baru

Sepatutnya BUMN ke depan harus dapat bertransformasi di mana transparansi dan integritas laporan serta risiko keuangan bisa dikelola dengan baik.

Kementerian BUMN saat ini juga tengah membangun talent management yang bagus tujuannya agar para direksi BUMN ini menjadi orang-orang yang memiliki tanggung jawab integritas dan kompetensi.

Ke depan Kementerian BUMN dapat lebih dalam untuk melihat laporan keuangan serta memiliki sistem peringatan (warning system) untuk memastikan seluruh perusahaan BUMN sehat.

Melalui Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan diharapkan mampu mendukung produk-produk hukum serta mengawal seluruh aktivitas yang berlangsung di setiap BUMN, seperti peraturan-peraturan menteri dan sebagainya. Termasuk dalam hal ini melakukan investigasi kalau terjadi fraud di BUMN.

Kecepatan

Kecepatan dalam menyelesaikan sengketa hukum memang menjadi suatu keharusan ke depan. Perubahan iklim usaha saat ini berlangsung cepat dipengaruhi iklim globa. Hal inil tentunya menuntut dukungan keputusan hukum yang serbacepat.

Produk hukum yang tersedia saat ini memang belum dapat mengakomodasi keinginan itu. Namun, dari segi waktunya sudah dapat dipastikan kapan keputusan hukum itu memasuki tahap finalisasi.

Baca juga: Erick Thohir akan umumkan restrukturisasi utang KS Rp40 triliun

Azis Syamsuddin melihat sebenarnya yang diinginkan BUMN itu adalah kepastian berusaha. Dengan rampungnya satu demi satu persoalan hukum, tentunya juga akan mendorong terciptanya iklim yang kondusif untuk menjalankan bisnis.

Hadirnya dua deputi di Kementerian BUMN (Bidang Hukum dan Perundang-undangan dan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko) diharapkan dapat mendorong terciptanya produk-produk hukum yang dibutuhkan BUMN untuk menjalankan aktivitas usahanya.

Mengingat tantangan pada tahun 2020 juga berat. Hal ini dapat dilihat dari kompetisi di pasar global yang kian ketat, ketenagakerjaan, sampai dengan sumber daya alam. Oleh karena itu, kepastian berusaha ke depan menjadi suatu hal yang wajib bukan saja dari otoritas pemerintah, melainkan juga dari BUMN.

Meskipun BUMN akan mengalami banyak tantangan di tahun 2020, diharapkan hadirnya para profesional yang menduduki jabatan di Kementerian BUMN akan dapat melewatinya dengan mulus. Hal ini tentunya kembali dengan catatan agar persoalan hukum diselesaikan dengan tuntas.