Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mencegah masuknya virus COVID-19 di provinsi itu.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu, satgas tersebut terdiri atas perwakilan Pemprov Sumsel, Dinas Kesehatan provinsi, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, TNI, Polri, BIN, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Angkasa Pura, RS rujukan, Kemkumham, Kemenag, KSOP, DARS, Basarnas, BPJS, BBLK, BTKL, BPOM, Danlanud , Danlanal, Kejaksaan Tinggi dan sebagainya.

“Dengan terbentuknya satgas ini, masing-masing bertanggung jawab sesuai tupoksinya, kabupaten/kota segera sosialisasi ke lapangan,” katujar dia.

Ia mengatakan pemprov mengambil langkah dan reaksi cepat untuk antisipasi pencegahan masuknya virus COVID-19 tersebut ke wilayah Sumsel.

Menurut gubernur, pemprov sudah menyosialisasikan antisipasi pencegahan virus COVID-19 hingga tingkat desa, menyiagakan fasilitas kesehatan dan rumah sakit untuk langsung tangani jika ada warga yang terdeteksi wabah virus tersebut.

“Pemerintah siap melindungi masyarakat, terbukti dengan pembentukan satgas ini,” kata Herman Deru.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini mengatakan pembentukan satgas COVID-19 sebagai tindak lanjut dari instruksi pusat untuk menyikapi perkembangan penyebaran virus tersebut.

Lesty mengatakan kesiapsiagaan menjadi hal penting di antaranya dengan melakukan deteksi dini, respon cepat, penyediaan pelayanan kesehatan sesuai standar dan komunikasi edukasi pada masyarakat.

Deteksi dini pada pintu masuk wilayah merupakan hal yang sangat penting, baik di bandara, pelabuhan, dan lainnya.

"Kesadaran masyarakat terkait merupakan hal yang tak kalah penting, agar masyarakat tidak panik, namun tahu apa yang harus dilakukan, fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan profesional juga kita siapkan untuk merawat pasien dalam pengawasan," katanya.

Ia menjelaskan Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan kota, puskesmas berkoordinasi dengan lintas sektor terkait dalam melakukan pemantauan terhadap orang yang perlu dipantau.

Untuk itu diperlukan wadah untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intens dalam upaya kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ini.

“Selama ini kerja sama lintas sektor telah berjalan dengan baik, namun perlu legalitas saja,” demikian Lesty Nuraini.

Baca juga: Sumsel rencanakan bentuk satuan tugas antisipisasi COVID-19

Baca juga: Cegah COVID-19, Dinkes Sumsel minta warga tingkatkan pola PHBS

Baca juga: Sumsel siapkan lima rumah sakit rujukan terkait Covid-19