Dua pasien COVID-19 pulih, dokter RSPI Sulianti Saroso beri penjelasan
11 Maret 2020 16:38 WIB
Dokter Mikrobiologi Klinik Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, dr Teguh Sarry Hartono (kiri) dan Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Mohammad Syahril (kanan), menyampaikan perkembangan penanganan pasien COVID-19 di pelataran gedung RS, Jakarta, Rabu (11/2/2020). (Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi).
Jakarta (ANTARA) - Dokter Mikrobiologi Klinik Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, dr Teguh Sarry Hartono menyebutkan dua pasien positif COVID-19 dinyatakan pulih pada Rabu (11/3) sebagian besar karena faktor imunitas tubuh pasien.
"Secara prinsip virus merupakan self limited disease yang artinya penderita dapat recovered (pulih) sendiri, yaitu dengan kemampuan individu tersebut dalam hal imunitas-nya," kata dr Teguh di RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Rabu, saat menjelaskan karakteristik jenis baru virus corona (novel coronavirus/2019 n-CoV) yang penyakitnya dinamakan COVID-19.
Menurut dia, daya imunitas tubuh memainkan peran penting dalam proses pemulihan, karena sampai saat ini belum ada obat untuk menyembuhkan COVID-19.
Baca juga: RSPI Sulianti Saroso nyatakan dua pasien positif COVID-19 pulih
"Sampai saat ini pengobatan spesifik untuk COVID-19 memang belum ada. Dalam arti kata, obat anti-virus khusus memang belum ada sehingga pengobatan yang saat ini diberikan memang bertujuan memperbaiki keadaan umum (kondisi tubuh, red) pasien," terang dr Teguh didampingi Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril.
RSPI Sulianti Saroso, pada hari ini, menyatakan dua dari total delapan pasien positif COVID-19 telah dinyatakan pulih setelah pemeriksaan menunjukkan hasil negatif. Dua pasien itu merupakan seorang warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan dan seorang warga negara asing berjenis kelamin laki-laki.
Dua pasien itu rencananya akan dipulangkan Kamis (12/3), kata Syahril.
"Yang negatif pasien 3 dan pasien 6 (penomoran dari urutan masuk ke RSPI Sulianti Saroso, red). Pasien 3 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan, dan Pasien 6 merupakan warga negara asing berjenis kelamin laki-laki," jelas Syahril.
Baca juga: Korban meninggal dunia COVID-19 bukan pasien RSPI Sulianti Saroso
Jika mengikuti urutan yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Pasien 6 versi RSPI merupakan Pasien 10, yaitu seorang WNA berjenis kelamin laki-laki berusia 29 tahun. Informasi itu turut dikonfirmasi oleh Syahrir: "Iya, pasien 6 itu pasien ke-10," katanya.
Pasien 3, sebutnya telah dirawat sejak 4 Maret 2020. Sementara itu, Pasien 6 atau Pasien 10 dinyatakan positif pada 9 Maret 2020. Artinya, pasien berkewarganegaraan asing itu menjalani masa perawatan kurang lebih dua hari sampai akhirnya dinyatakan negatif COVID-19 pada hari ini.
Sejak hari pertama pasien dirawat, RSPI melakukan pemeriksaan ulang kepada mereka yang positif COVID dalam waktu lima sampai tujuh hari ke depan.
"Sampai saat ini, protokolnya untuk melakukan pemeriksaan pada hari kelima setelah pasien dinyatakan positif. Kalau misalnya masih positif, kita periksa pada hari ketujuh dengan asumsi recovery (pemulihan, red) itu sekitar lima sampai tujuh hari setelah terinfeksi," terang dia.
Namun, untuk kasus pasien nomor 6 atau nomor 10, dr Teguh menjelaskan temuan itu jadi bahan evaluasi dan riset dari tim medis RSPI Sulianti Saroso. "Ini nanti dikumpulkan untuk bahan riset dan bagaimana pola virus COVID-19 ini menjangkit kita semua," tambah dia.
Baca juga: RSPI: Pasien dinyatakan bebas COVID-19 berdasar dua pemeriksaan klinis
"Secara prinsip virus merupakan self limited disease yang artinya penderita dapat recovered (pulih) sendiri, yaitu dengan kemampuan individu tersebut dalam hal imunitas-nya," kata dr Teguh di RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Rabu, saat menjelaskan karakteristik jenis baru virus corona (novel coronavirus/2019 n-CoV) yang penyakitnya dinamakan COVID-19.
Menurut dia, daya imunitas tubuh memainkan peran penting dalam proses pemulihan, karena sampai saat ini belum ada obat untuk menyembuhkan COVID-19.
Baca juga: RSPI Sulianti Saroso nyatakan dua pasien positif COVID-19 pulih
"Sampai saat ini pengobatan spesifik untuk COVID-19 memang belum ada. Dalam arti kata, obat anti-virus khusus memang belum ada sehingga pengobatan yang saat ini diberikan memang bertujuan memperbaiki keadaan umum (kondisi tubuh, red) pasien," terang dr Teguh didampingi Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril.
RSPI Sulianti Saroso, pada hari ini, menyatakan dua dari total delapan pasien positif COVID-19 telah dinyatakan pulih setelah pemeriksaan menunjukkan hasil negatif. Dua pasien itu merupakan seorang warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan dan seorang warga negara asing berjenis kelamin laki-laki.
Dua pasien itu rencananya akan dipulangkan Kamis (12/3), kata Syahril.
"Yang negatif pasien 3 dan pasien 6 (penomoran dari urutan masuk ke RSPI Sulianti Saroso, red). Pasien 3 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan, dan Pasien 6 merupakan warga negara asing berjenis kelamin laki-laki," jelas Syahril.
Baca juga: Korban meninggal dunia COVID-19 bukan pasien RSPI Sulianti Saroso
Jika mengikuti urutan yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Pasien 6 versi RSPI merupakan Pasien 10, yaitu seorang WNA berjenis kelamin laki-laki berusia 29 tahun. Informasi itu turut dikonfirmasi oleh Syahrir: "Iya, pasien 6 itu pasien ke-10," katanya.
Pasien 3, sebutnya telah dirawat sejak 4 Maret 2020. Sementara itu, Pasien 6 atau Pasien 10 dinyatakan positif pada 9 Maret 2020. Artinya, pasien berkewarganegaraan asing itu menjalani masa perawatan kurang lebih dua hari sampai akhirnya dinyatakan negatif COVID-19 pada hari ini.
Sejak hari pertama pasien dirawat, RSPI melakukan pemeriksaan ulang kepada mereka yang positif COVID dalam waktu lima sampai tujuh hari ke depan.
"Sampai saat ini, protokolnya untuk melakukan pemeriksaan pada hari kelima setelah pasien dinyatakan positif. Kalau misalnya masih positif, kita periksa pada hari ketujuh dengan asumsi recovery (pemulihan, red) itu sekitar lima sampai tujuh hari setelah terinfeksi," terang dia.
Namun, untuk kasus pasien nomor 6 atau nomor 10, dr Teguh menjelaskan temuan itu jadi bahan evaluasi dan riset dari tim medis RSPI Sulianti Saroso. "Ini nanti dikumpulkan untuk bahan riset dan bagaimana pola virus COVID-19 ini menjangkit kita semua," tambah dia.
Baca juga: RSPI: Pasien dinyatakan bebas COVID-19 berdasar dua pemeriksaan klinis
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020
Tags: