Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada skema khusus yang disusun untuk menyelesaikan persoalan tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa dan dapat dijadikan pedoman bagi instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
“Saya minta Menteri ATR untuk menyusun skema penyelesaian tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa, yang akan dijadikan pedoman oleh instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia,” jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Sumatera Utara di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, hal itu perlu untuk menjadi contoh bersama tentang bagaimana menyelesaikan masalah-masalah yang ada secepat-cepatnya sehingga tidak berlarut-larut atau sampai bertahun-tahun tidak diselesaikan.
Baca juga: Presiden: Perlu aturan baru ganti kebijakan dana otonomi khusus Papua
Presiden bahkan mencontohkan di beberapa wilayah seperti di Kampar, Riau, dan beberapa tempat yang lainnya.
“Dan khusus terkait aset kementerian/lembaga yang terlantar, yang belum dioptimalkan agar segera dilakukan langkah-langkah terobosan sehingga aset itu menjadi lebih produktif,” ucapnya.
Presiden secara khusus menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi bagi dua persoalan tanah aset di Sumatera Utara (Sumut) yakni terkait eks Hak Guna Usaha PTPN II dan sengketa lahan di Pangkalan Udara Suwondo (eks Bandara Polonia Medan).
Baca juga: Jokowi Center usulkan pemerintah bentuk Satgas penanganan COVID-19
“Berkaca dari kasus Sumatera Utara ini saya minta kepada seluruh K/L, TNI/Polri, BUMN, dan pemda untuk menertibkan administrasi, tata kelola, serta menjaga aset-aset yang dimilikinya sehingga tidak menimbulkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut,” terangnya.
Apalagi, kata presiden bila hal itu kemudian justru memunculkan konflik antarwarga, antara warga dengan pemerintah, dan antara warga dengan BUMN.
Baca juga: Presiden Jokowi susun kebijakan ekonomi makro atasi pelemahan global
Presiden minta ada skema khusus untuk selesaikan sengketa tanah aset
11 Maret 2020 16:16 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait sengketa tanah aset di Sumatera Utara, Istana Merdeka, Jakarta (11/3/2020). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/aa.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020
Tags: