Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Propertindo, BUMD Provinsi DKI Jakarta dan Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi untuk kejuaraan balap mobil Formula E sepakat untuk menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balap mobil ramah lingkungan tersebut sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapat penugasan menggelar balapan tersebut menyebutkan bahwa penundaan itu sebagai langkah preventif terhadap perkembangan Virus Corona COVID-19 yang sudah masuk ke Indonesia.

Baca juga: Formula E ditunda untuk jamin keselamatan warga DKI

Baca juga: Formula E di Monas resmi ditunda akibat COVID-19

Baca juga: Taufik: Corona harus jadi pertimbangan batalkan Formula E


"Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif terhadap perkembangan COVID-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibukota," kata Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, Rabu.

Dwi yang juga Chairman OC Jakarta E-Prix melanjutkan bahwa keputusan ini dikeluarkan menyusul arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menginstruksikan penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda.

"Langkah ini merupakan inisiatif sekaligus respon terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas," ucap Dwi.

Dia menambahkan OC akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang nantinya.

"Setelah berdiskusi intensif dengan FEO dan pemangku kepentingan terkait, kami sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari
jadwal semestinya 6 Juni 2020," ujar Dwi.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona COVID-19 di Indonesia mencapai 27 kasus yang tersebar di beberapa daerah dengan Jakarta yang paling banyak terdapat kasus pasien positif.