Formula E di Monas resmi ditunda akibat COVID-19
11 Maret 2020 08:23 WIB
Arsip Foto - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa
Jakarta (ANTARA) - Perhelatan ajang balap mobil ramah lingkungan Formula E di kawasan Monas pada 6 Juni 2020 resmi ditunda akibat perkembangan virus COVID-19 yang saat ini terjadi khususnya di kawasan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi bersurat kepada Organizing Committee Jakarta E- Prix mengenai penundaan penyelengaraan Formula E di Monas itu.
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," kata Anies dalam suratnya yang ditujukan kepada OC Jakarta E-Prix.
Surat itu dibuat pada Senin (9/3) bernomor surat 117/-1.857.73, surat itu juga ditembuskan kepada 15 pemangku kepentingan lainnya.
Di antaranya kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Dispora DKI masih evaluasi praacara Formula E
Baca juga: Taufik: Corona harus jadi pertimbangan batalkan Formula E
Baca juga: Terkait Corona, Bina Marga tunggu perintah untuk pengaspalan Formula E
OC Jakarta E Prix sebelumnya mengumumkan Formula E Jakarta resmi digelar pada 6 Juni 2020.
Mereka awalnya memastikan formula E di kawasan Monas itu seharusnya berjalan tanpa ada kendala.
Pemprov DKI Jakarta diketahui telah mengelontorkan dana sebesar Rp1,6 triliun untuk ajang mobil balap listrik itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi bersurat kepada Organizing Committee Jakarta E- Prix mengenai penundaan penyelengaraan Formula E di Monas itu.
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," kata Anies dalam suratnya yang ditujukan kepada OC Jakarta E-Prix.
Surat itu dibuat pada Senin (9/3) bernomor surat 117/-1.857.73, surat itu juga ditembuskan kepada 15 pemangku kepentingan lainnya.
Di antaranya kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Dispora DKI masih evaluasi praacara Formula E
Baca juga: Taufik: Corona harus jadi pertimbangan batalkan Formula E
Baca juga: Terkait Corona, Bina Marga tunggu perintah untuk pengaspalan Formula E
OC Jakarta E Prix sebelumnya mengumumkan Formula E Jakarta resmi digelar pada 6 Juni 2020.
Mereka awalnya memastikan formula E di kawasan Monas itu seharusnya berjalan tanpa ada kendala.
Pemprov DKI Jakarta diketahui telah mengelontorkan dana sebesar Rp1,6 triliun untuk ajang mobil balap listrik itu.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: