Jakarta (ANTARA) - Vivo Indonesia menunjukkan kepercayaan diri menyangkut regulasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI yang akan berlaku secara efektif pada pertengahan April karena produk yang mereka jual adalah barang resmi.

Baca juga: Menkominfo pastikan regulasi IMEI berlaku 18 April

"Karena berbisnis di Indonesia, maka kami mengikuti semua regulasi, apa yang diterapkan pemerintah," kata Senior PR Manager Vivo Mobile Indonesia, Tyas K. Rarasmurti, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Vivo menyatakan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki nomor IMEI resmi, mereka pun berinvestasi dengan mendirikan pabrik di Cikupa, Tangerang sejak 2016 lalu.

Pemerintah menerapkan skema whitelist, daftar putih, untuk regulasi IMEI yang berlaku mulai 18 April mendatang. Skema ini dipilih agar masyarakat tidak telanjur membeli perangkat yang ilegal.

Terkait dengan regulasi IMEI yang berlaku mulai bulan depan, Vivo Indonesia menyatakan tidak ada persiapan khusus karena mereka sudah menyiapkan berbagai hal jauh sebelum aturan tersebut berlaku.

Vivo Indonesia kembali mengingatkan bahwa membeli ponsel resmi, yang memiliki nomor IMEI legal, memberikan keamanan dan jaminan garansi bagi konsumen.


Baca juga: Realme klaim tidak ada produknya yang ilegal

Baca juga: Jelang regulasi IMEI, Kominfo bahas perlindungan konsumen

Baca juga: Menanti implementasi IMEI dan penyelesaian RUU PDP