Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya.

"Ya benar," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Sarana Jaya: Pembangunan Jakarta tidak pandang warga sebagai objek

Namun demikian pihaknya belum mau merinci kasus ini secara detil. "Penyidik belum kasih info lebih lanjut. Nanti ya," ucapnya.

Argo pun membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak-pihak PD Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Baca juga: PT Pembangunan Sarana Jaya setor Rp52 miliar ke Pemprov Jakarta

PD Sarana Jaya merupakan BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek strategis di DKI Jakarta seperti pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan pembayaran uang muka nol persen.

Baca juga: Jaktour-Sarana Jaya tandatangani HoA pengembangan-optimalisasi aset