MPR ingin perkuat KPK berdasarkan azas dalam Pancasila
9 Maret 2020 17:20 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) ditemani dua wakilnya Ahmad Basarah dan Arsul Sani saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet menyatakan pihaknya ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan azas-azas yang terkandung dalam Pancasila.
"Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan azas-azas yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua untuk mencapai tujuan kita kepada sila yang kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," ucap Bamsoet usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Adapun kedatangan Bambang juga ditemani enam wakilnya, yakni Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.
Ia pun menegaskan keadilan sosial tersebut salah satunya dapat dicapai jika angka korupsi dapat ditekan rendah.
"Apabila korupsi bisa ditekan rendah bahkan bisa nol maka kesejahteraan rakyat dan keadilan sosialnya bisa tercapai tetapi pelaksanaannya juga harus berdasarkan azas-azas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet juga menyatakan dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK juga memaparkan strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
"Mendengarkan paparan dari pimpinan KPK atas strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi, di Indonesia lebih mengedepankan pencegahan. Tadi sudah disampaikan dan KPK menegaskan bahwa mereka tetap bekerja, ada beberapa kasus yang masih dikerjakan dan kami mendukung sepenuhnya apa yg dilakukan oleh KPK berdasarkan undang-undang yang baru," tuturnya.
Selain itu, kata dia, dalam pertemuan juga disepakati kerja sama antara MPR dan KPK terkait pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar.
"Kami juga tadi sepakat untuk bekerja sama dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar. Jadi, tanggal 31 Maret kami akan menandatangani kerja sama antara MPR dan KPK dalam rangka pencegahan korupsi sekaligus juga sosialiasi empat pilar," ucap Bamsoet.
Ia menyatakan kunjungan pimpinan MPR hari ini ke KPK merupakan kunjungan balasan sekaligus juga menjalankan program safari kebangsaan.
"Kalau kemarin kami mendatangi para tokoh politik, tokoh agama, dan sekarang kami mulai bertemu dengan penegak hukum karena salah satu rekomendasi dari MPR yang harus kami kerjakan adalah penataan sistem hukum berdasarkan azas Pancasila," kata dia.
Baca juga: KPK jelaskan soal hilangnya religiusitas dari nilai dasar lembaga
Baca juga: Bupati Tamzil menegaskan tak pernah di-OTT KPK
Baca juga: Koalisi masyarakat sipil akan gugat Keppres pelantikan Nurul Ghufron
Baca juga: Bamsoet nilai KPK kedepankan pencegahan daripada penindakan
"Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan azas-azas yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua untuk mencapai tujuan kita kepada sila yang kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," ucap Bamsoet usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Adapun kedatangan Bambang juga ditemani enam wakilnya, yakni Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.
Ia pun menegaskan keadilan sosial tersebut salah satunya dapat dicapai jika angka korupsi dapat ditekan rendah.
"Apabila korupsi bisa ditekan rendah bahkan bisa nol maka kesejahteraan rakyat dan keadilan sosialnya bisa tercapai tetapi pelaksanaannya juga harus berdasarkan azas-azas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet juga menyatakan dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK juga memaparkan strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
"Mendengarkan paparan dari pimpinan KPK atas strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi, di Indonesia lebih mengedepankan pencegahan. Tadi sudah disampaikan dan KPK menegaskan bahwa mereka tetap bekerja, ada beberapa kasus yang masih dikerjakan dan kami mendukung sepenuhnya apa yg dilakukan oleh KPK berdasarkan undang-undang yang baru," tuturnya.
Selain itu, kata dia, dalam pertemuan juga disepakati kerja sama antara MPR dan KPK terkait pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar.
"Kami juga tadi sepakat untuk bekerja sama dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar. Jadi, tanggal 31 Maret kami akan menandatangani kerja sama antara MPR dan KPK dalam rangka pencegahan korupsi sekaligus juga sosialiasi empat pilar," ucap Bamsoet.
Ia menyatakan kunjungan pimpinan MPR hari ini ke KPK merupakan kunjungan balasan sekaligus juga menjalankan program safari kebangsaan.
"Kalau kemarin kami mendatangi para tokoh politik, tokoh agama, dan sekarang kami mulai bertemu dengan penegak hukum karena salah satu rekomendasi dari MPR yang harus kami kerjakan adalah penataan sistem hukum berdasarkan azas Pancasila," kata dia.
Baca juga: KPK jelaskan soal hilangnya religiusitas dari nilai dasar lembaga
Baca juga: Bupati Tamzil menegaskan tak pernah di-OTT KPK
Baca juga: Koalisi masyarakat sipil akan gugat Keppres pelantikan Nurul Ghufron
Baca juga: Bamsoet nilai KPK kedepankan pencegahan daripada penindakan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: