Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan menurunkan jajarannya ke pasar-pasar untuk mengecek harga jahe merah.
"Nanti saya cek, Satgas Pangan selalu di lapangan mengecek perubahan dan kenaikan harga. Kami menelusuri kenaikan harganya wajar atau tidak," kata Daniel saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Di Pasar Flamboyan Pontianak harga jahe capai Rp80.000/kg
Daniel yang juga merupakan Ketua Satgas Pangan Polri ini mengatakan bila dalam operasi pasar, ditemukan ada oknum pedagang yang memainkan harga, pihaknya akan lebih dulu memberi peringatan. Jika tidak dipatuhi, maka oknum pedagang tersebut akan ditindak.
"Kami beri peringatan dulu, kalau tidak diindahkan, baru penindakan," kata jenderal bintang satu itu.
Setelah pada pekan lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua WNI yang positif terkena virus COVID-19, banyak warga memburu ramuan jahe merah dan campuran rempah-rempah lainnya karena dipercaya bisa menangkal virus Corona.
Baca juga: Temulawak dan jahe merah paling dicari pembeli di Pasar Mayestik
Hal ini membuat harga jahe merah naik tajam di pasar-pasar tradisional, baik di Ibu Kota maupun di pelosok daerah. Bahkan harga jahe merah mencapai Rp100 ribu per kg. Tidak hanya mahal, jahe merah kini juga sedikit ditemukan di pasar.
Selain jahe, harga bumbu dapur lainnya seperti kunyit, kencur, temulawak, daun serai juga ikut melambung sejak pekan kemarin.
Baca juga: Jahe merah tembus Rp100 ribu di Pasar Senen
Harga jahe merah naik, Satgas Pangan Polri turun tangan
9 Maret 2020 16:35 WIB
Pekerja menunjukan jahe merah kering sebagai bahan minuman tradisional di Rembun, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: