Jakarta (ANTARA) - Kepala Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Henny Riana, menyebutkan tersangka pembunuh anak usai lima tahun di Jakarta Pusat, NF (15), bersifat kooperatif pada hari pertama observasi kejiwaan, Senin pagi.

"Baru hari pertama kita lakukan 'visum et repertum psikiatrikum' atau visum kejiwaan. Sekarang masih kooperatif," katanya, menjawab pers, di Jakarta, Senin.

Remaja perempuan yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuh APA (5) di Sawah Besar yang dilaporkan terjadi Kamis (5/3) kini menghuni ruang isolasi di salah satu gedung RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Remaja pembunuh anak jalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

NF tiba di RS Polri sejak Minggu (8/3) pukul 15.30 WIB dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Cinere, Depok, Jawa Barat.

Teknisnya pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh lebih dari sepuluh tenaga ahli dengan wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim psikolog dan bila dibutuhkan akan melibatkan spesialis anak dan spesialis neurologi.

"Yang digali dalam kesimpulan orang ini, apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak, apakah berkaitan dengan masalah tindakannya, apakah memenuhi tanggung jawab terhadap kasus yang dialami," katanya.

Baca juga: Polisi gunakan UU Peradilan Anak pada kasus Sawah Besar

Rencananya NF akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari ke depan dengan mengacu pada kaidah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tentunya ada pendampingan bagi NF, kalau anak ada pendampingan. Untuk orang tua akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan, bisa juga dari orang sekitarnya akan dimintai keterangan," katanya.

Hasil tes kejiwaan, kata Henny, akan dilaporkan kepada kepolisian sebagai bahan pertimbangan hukum terhadap perkara pidananya.