Aceh Besar (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus memblokir situs-situs perjudian online guna mencegah terjadinya perusakan moral secara masif.

“Kami minta Kominfo supaya memblokir situs perjudian online di Indonesia umumnya dan Aceh khususnya, mengingat situs tersebut kian menjamur,” katanya di Lhokseumawe, Minggu.

Di sela-sela menjadi pemateri dalam Forum Diskusi bertema "bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa", ia menjelaskan situs-situs perjudian secara online sama halnya dengan maraknya situs-situs hoaks yang menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena situs tersebut dapat merusak generasi penerus.

Baca juga: Pakar: Pemerintah perlukan aturan awasi judi online
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku judi online di Tanjungpinang
Baca juga: Polisi bongkar judi daring omzet miliaran rupiah


Ia mengatakan dengan diblokirnya situs-situs tersebut maka akan dapat menyelamatkan anak bangsa demi keutuhan NKRI.

"Kita juga tidak dapat memungkiri bahwa susah membasmi situs-situs tersebut, meskipun telah banyak situs perjudian yang diblokir, namun situs perjudian online tetap saja menggurita dan menggerogoti moral anak bangsa," katanya.

Ilham berharap peran aktif dari semua kalangan dalam upaya memberantas perjudian online, agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang bermartabat.

Selain itu menurut Ilham, tidak hanya situs perjudian online yang dapat merusak penerus bangsa, akan tetapi ada beberapa situs lainnya seperti pornografi.

Baca juga: Polda Kalbar ungkap judi daring beromzet miliaran
Baca juga: Polda Kepri tangkap empat perempuan pelaku judi online
Baca juga: Polda Bali tangkap 14 pelaku judi elektronik