Pati (ANTARA) - Anggota MPR RI Marwan Jafar menegaskan empat pilar kebangsaan harus dipertahankan dan ditanamkan terhadap masyarakat sebagai salah satu upaya memperkuat fondasi yang telah menjadi roh bangsa ini, terutama untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif globalisasi.

"Era globalisasi mendatangkan banyak informasi dan kemudahan terjadinya transfer ilmu, budaya hingga trend gaya hidup. Bahkan hampir tidak ada batasan informasi antara negara satu dengan negara lain," ujarnya di sela-sela melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Falah Boro Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jateng, Sabtu.

Bahkan, lanjut dia, banyak warga Tanah Air yang menempuh pendidikan di luar negeri sehingga dimungkinkan juga terbiasa dengan gaya hidup negara maju.

Baca juga: DPR: Empat Pilar Kebangsaan harus diimplementasikan

Di situlah, kata dia, era borderless sangat berperan, karena banyak gaya hidup kebarat-baratan yang dianggap lebih maju diadopsi.

Dalam rangka mengantisipasi pengaruh era borderless agar tidak menghilangkan rasa nasionalisme masyarakatnya, maka MPR rutin menggelar sosialisasi empat pilar.

Adapun sasaran yang dituju, yakni masyarakat di pedalaman, yakni masyarakat di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati.

Baca juga: MPR: Kenduri Kebangsaan di Bireuen bagian dari semangat empat pilar

Karena yang hadir didominasi tokoh agama dan tokoh masyarakat, maka Marwan meminta mereka untuk menularkan informasi yang didapat kepada generasi muda atau anak didiknya.

"Supaya generasi muda tahu nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, maupun kebhinekaan," ujar anggota MPR dari Fraksi PKB itu.

Ia menganggap sosialisasi empat pilar juga bisa disesuaikan konteks kekinian sehingga karakter generasi muda bangsa Indonesia tidak mudah luntur.

Adapun materi sosialisasi empat pilar kebangsaan yang disampaikan, antara lain soal UUD 1945 dan ketetapan MPR.

Baca juga: Anggota DPD RI tanamkan Empat Pilar pada siswa SMA Taruna Mandara

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga dijelaskan adanya perubahan-perubahan dalam Undang-undang Dasar 1945 serta sejarah lahirnya butir-butir Pancasila.

Peserta sosialisasi juga mendapat penjelasan soal lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan, kekuasaan pemerintahan negara, pemerintah daerah, DPR hingga soal pendidikan dan kebudayaan serta perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.