Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional membuka lelang jabatan untuk posisi Direktur Penghimpunan yang diutamakan memiliki kecakapan dalam penggalangan dana sosial secara digital.

"Ada posisi jabatan di BAZNAS yang membutuhkan kalangan profesional untuk mengisi Direktorat Pengumpulan. Ini tidak begitu biasa. BAZNAS baru kali ini menggelar lelang jabatan," kata Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan BAZNAS Zainulbahar Noor dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ketua Baznas: Lampung butuh Baznas tanggap bencana

Dia mengatakan sejauh ini posisi Direktur Pengumpulan BAZNAS diisi oleh Arifin Purwakananta yang merangkap menjadi Direktur Utama BAZNAS. Dengan lelang jabatan nantinya Arifin dapat fokus untuk tugasnya sebagai Dirut BAZNAS.

Pendaftaran, kata dia, dibuka pada 4 hingga 15 Maret 2020. Kemudian proses berlanjut untuk seleksi administrasi pada 16 sampai 19 Maret dan pengumuman akhir pada 21 dan 22 April.

Zainulbahar mengatakan kehadiran Direktur Penghimpunan penting untuk menjaga tren positif BAZNAS dalam menggalang dana zakat yang terus bertambah setiap tahun.

Menurut dia, perlu sosok yang tepat untuk mengkoordinasikan kegiatan pengumpulan zakat nasional di 34 Provinsi, 481 kabupaten/kota dan 78 Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Direktur Operasi BAZNAS Wahyu TT Kuncahyo mengatakan sejauh ini pengumpulan zakat sudah baik tetapi dengan diisi oleh sosok baru agar semakin fundraising semakin meningkat.

Baca juga: BAZNAS kampanyekan kewajiban zakat perusahaan

Terlebih, kata dia, saat ini BAZNAS sedang menggenjot pengumpulan dana dari jalur digital seiring perkembangan zaman. Untuk itu, BAZNAS saat ini membuka diri bagi kalangan muda berusia minimal 30 tahun untuk ikut seleksi jabatan tersebut.

"Kita lihat potensi milenial ini. Kita belajar dari mereka, yang profesional di luar BAZNAS, mereka 'capable'. Dengan 'open bidding' ini memang untuk juga menggarap ranah digital," kata dia.

Dia mengatakan pertumbuhan pengumpulan zakat secara digital oleh BAZNAS terus tumbuh dan akan digeber. Pada 2018 sebanyak Rp20 miliar dana zakat dikumpulkan melalui platform digital.

Setahun kemudian bertumbuh menjadi Rp40 miliar dan pada tahun ini agar bisa dicapai Rp70 miliar.

Baca juga: BAZNAS-FOZ bentuk pusat krisis cegah Corona